Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Meluasnya Wabah Covid-19, Wabup Sanjaya Bagikan APD

Bali Tribune / APD - Wakil Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE,MM, membagikan 40 pcs Alat pelindung Diri (APD) kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan. (13/5)
balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE,MM, membagikan 40 pcs Alat pelindung Diri (APD) kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan. APD tersebut berupa baju Cover All lengkap yang merupakan sumbangsih dari pihak perseorangan, yakni Seniman asal Tabanan I Nyoman Nuarta.

Kegiatan yang berlangsung di lobi kantor Bupati Tabanan, Rabu (13/5) tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap Tenaga Kesehatan dalam menangani percepatan penanggulangan pandemi wabah Covid-19 di Tabanan. Dengan harapan wabah pandemi global ini secepatnya bisa ditanggulangi dan mata rantainya terputus selanjutnya berakhir.

Turut hadir saat itu anggota DPRD Tabanan Gusti Komang Wastana dan Edi Nugraha Giri, Sekda Kab Tabanan I Gede Susila, Kepala Dinas Kesehatan Tabanan I Nyoman Suratmika, Direktur BRSU Tabanan dr. Susila, Direktur RS Nyitdah dr. Wisma Berata dan beberapa OPD terkait.

“Dua hari yang lalu Saya ditelepon oleh Bapak Nuarta. Ia memberikan APD khusus buat Kabupaten Tabanan berupa baju Cover All. Dan pesan Pak Nyoman Nuarta, tolong digunakan atau dimanfaatkan dengan baik,” ujar Wabup Sanjaya sebelum menyerahkan APD tersebut kepada Kadiskes Tabanan.

Wabup Sanjaya juga menambahkan meski bantuan ini tidak seberapa namun harus bisa dimanfaatkan dengan tepat guna, sehingga efektif dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 khususnya di Tabanan. Ia mengklaim bahwa Kabupaten Tabanan terdampak Covid-19 paling rendah di Provinsi Bali. “Mudah-mudahan ini tetap bisa kita jaga hingga pandemi ini berakhir di Tabanan,” harapnya.

Meskipun begitu, lebih lanjut Sanjaya menerangkan bahwa meskipun Tabanan terdampak relatif paling rendah, pihak Pemkab tetap berupaya untuk melengkapi keperluan APD, baik untuk tenaga kesehatan, Forkopimda, OPD dan masyarakat Tabanan. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menghadapi kemungkinan terburuk yang disebabkan oleh pandemi global ini.

“Kami di Pemkab beserta jajaran, Forkopimda dan DPRD juga telah menyiapkan beberapa APD, baik itu masker dan lain-lain. Dan kami juga berterima kasih kepada pihak lain yang telah peduli ikut membantu pemerintah dalam menangani wabah ini dan kami sangat terbuka terhadap sumbangsih pihak lain, baik perseorangan maupun stake holder, ” ujar Wabup Sanjaya.

Ia menjelaskan, apa yang telah diberikan oleh pihak lain baik perseorangan, stake holder dan oleh CSR pasti dimanfaatkan dengan baik. Kemudian Wabup Sanjaya juga menghimbau kepada GTPP Covid-19 Tabanan, beserta seluruh jajaran sampai di tingkat Desa agar secara aktif mendata kekurangan APD yang mendesak di masyarakat, sehingga mampu sedini mungkin melakukan pencegahan.

Sementara Kadiskes Tabanan  I Nyoman Suratmika mengatakan bantuan ini akan diserahkan kepada pihak Rumah Sakit baik itu BRSU, RS Nyitdah dan Puskesmas yang ada di Tabanan yang membutuhkan. “Kan mereka tercatat kebutuhan pemakaiannya. Nanti kita serahkan kesana,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa bantuan yang masuk baik dari bantuan Pemerintah ataupun perseorangan dan CSR itu dicatat dan didata secara terpusat dan nantinya diaudit oleh pihaknya. Ia juga menjelaskan untuk 3 bulan kedepan, persediaan APD di Kabupaten Tabanan dalam kategori aman.

“Jadi 3 bulan kedepan aman kita karena kita sudah ada pengadaan juga. Diawal susah karena tempat beli tidak ada sedangkan uang ada. Sekarang kita sudah dapat beli dan juga dapat sumbangan,” tambah Suratmika.

wartawan
Redaksi
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.