Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Mudik, Polresta Denpasar Lakukan Penyekatan di Dua Titik

Bali Tribune/ Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Taufan Rizaldi
balitribune.co.id | Denpasar  Satlantas Polresta Denpasar menindak lanjuti aturan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021 dengan melakukan penyekatan di dua titik di wilayah Kota Denpasar.
 
Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Taufan Rizaldi, mengatakan, untuk mencegah mobilitas arus mudik dari Bali, khususnya Kota Denpasar ke wilayah lainnya, pihaknya sudah melakukan penyekatan di dua titik di wilayah. 
 
"Untuk sementara titik penyekatan (mudik) di Denpasar yang kita sudah siapkan itu ada dua, yang pertama di Simpang Umu Anyar yang mencegah masyarakat ke arah Gilimanuk. Dan di perempatan Biaung, itu nanti melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang berpotensi atau indikasi melaksanakan mudik ke arah Padang Bai," ungkapnya.
 
Dikatakan Taufan, saat ini sosialisasi larangan mudik juga sudah dilakukan. Bahkan saat Operasi Keselamatan Agung 2021 juga dilakukan imbauan dan sosialisasi. Namun ia memastikan jika sosialisasi saat ini sifatnya masih belum terlalu intens mengingat situasi saat ini. 
 
"Larangan mudik sendiri memang baru diberlakukan pada tanggal 6 sampai 17 Mei sesuai dengan surat edaran dari pemerintah," tuturnya.
 
Imbauan untuk tidak melaksanakan mudik yang diberikan Satlantas Polresta Denpasar juga sudah dilakukan ke masyarakat. Mulai tanggal 6-17 Mei 2021, jika ditemukan adanya masyarakat yang nekat mudik, petugas memastikan akan menindak dan meminta masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing. 
wartawan
Bernard MB
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.