Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Munculnya Kisruh di Kemudian Hari – TI Perketat Aturan bagi Taekwondoin Cilik

Anak Agung Ngurah Lanang Ananda
Anak Agung Ngurah Lanang Ananda

BALI TRIBUNE - Pengalaman kisruh berkepanjangan yang dialami taekwondo Kota Denpasar, mengharuskan Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali memperketat persyaratan dan aturan bagi taekwondoin kategori anak-anak, yang hendak berguru di dojang-dojang seluruh Bali.

Ketua Umum Pengprov TI Bali, Anak Agung Ngurah Lanang Ananda, atau yang akrab disapa Gung Lan, mengatakan munculnya persoalan di TI Denpasar menyusul skorsing yang dikeluarkan TI Bali, hendaknya tidak terluang lagi di kemudian hari.

“Makanya, nanti aturannya bagi taekwondoin kategori anak-anak yang akan belajar atau mengikuti pelajaran ekstra taekwondo baik di sekolah atau di dojang-dojang seluruh Bali, akan diberikan surat pernyataan,” ujar Gung Lan, Minggu (1/10).

Surat pernyataan itu, lanjut dia, paling utama kepada para orangtua taekwondoin anak-anak itu, agar jika nantinya ada sanksi, tak akan lagi ada tuntutan. Untuk itu, pihaknya akan menggandeng Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali.

KPPAD sendiri, menurutnya, dilibatkan dalam hal aturan itu sebagai pihak yang nantinya akan memperkuat dan mengetahui, terkait dengan surat pernyataan. Jadi nantinya kalau ada sanksi soal taekwondoin anak, dan orangtua tidak terima, maka KPPAD akan tahu terlebih dahulu.

“Kami tidak ingin ada persoalan lagi yang seharusnya sanksi itu merupakan bagian pembinaan dari mental taekwondoin anak-anak, tiba-tiba dimanfaatkan untuk mencari popularitas oleh pihak luar taekwondoin,” tegas Lan Ananda.

Dirinya justru heran jika taekwondoin anak-anak yang harusnya memiliki mental sebagai seorang atlet, ternyata ketika terkena sanksi justru melawan. Pasalnya hirarki dan aturan yang benar harus sudah diterapkan di jiwa anak-anak.

“Kami ini di taekwondo itu tujuannya membentuk jiwa taekwondoin anak-anak agar bermental atlet, dan hanya berpikir soal berlatih dengan disiplin, taat dengan hirarki dan aturan taekwondo, dan paling utama fokus mengejar prestasi. Harusnya itu yang dimiliki anak-anak. Kalau terkena sanksi skorsing artinya kan ada aturan taekwondo yang dilanggar. Apa hal seperti itu harus didiamkan? Kok malah dibela,” tutup Lan Ananda.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.