Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Munculnya Kisruh di Kemudian Hari – TI Perketat Aturan bagi Taekwondoin Cilik

Anak Agung Ngurah Lanang Ananda
Anak Agung Ngurah Lanang Ananda

BALI TRIBUNE - Pengalaman kisruh berkepanjangan yang dialami taekwondo Kota Denpasar, mengharuskan Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali memperketat persyaratan dan aturan bagi taekwondoin kategori anak-anak, yang hendak berguru di dojang-dojang seluruh Bali.

Ketua Umum Pengprov TI Bali, Anak Agung Ngurah Lanang Ananda, atau yang akrab disapa Gung Lan, mengatakan munculnya persoalan di TI Denpasar menyusul skorsing yang dikeluarkan TI Bali, hendaknya tidak terluang lagi di kemudian hari.

“Makanya, nanti aturannya bagi taekwondoin kategori anak-anak yang akan belajar atau mengikuti pelajaran ekstra taekwondo baik di sekolah atau di dojang-dojang seluruh Bali, akan diberikan surat pernyataan,” ujar Gung Lan, Minggu (1/10).

Surat pernyataan itu, lanjut dia, paling utama kepada para orangtua taekwondoin anak-anak itu, agar jika nantinya ada sanksi, tak akan lagi ada tuntutan. Untuk itu, pihaknya akan menggandeng Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali.

KPPAD sendiri, menurutnya, dilibatkan dalam hal aturan itu sebagai pihak yang nantinya akan memperkuat dan mengetahui, terkait dengan surat pernyataan. Jadi nantinya kalau ada sanksi soal taekwondoin anak, dan orangtua tidak terima, maka KPPAD akan tahu terlebih dahulu.

“Kami tidak ingin ada persoalan lagi yang seharusnya sanksi itu merupakan bagian pembinaan dari mental taekwondoin anak-anak, tiba-tiba dimanfaatkan untuk mencari popularitas oleh pihak luar taekwondoin,” tegas Lan Ananda.

Dirinya justru heran jika taekwondoin anak-anak yang harusnya memiliki mental sebagai seorang atlet, ternyata ketika terkena sanksi justru melawan. Pasalnya hirarki dan aturan yang benar harus sudah diterapkan di jiwa anak-anak.

“Kami ini di taekwondo itu tujuannya membentuk jiwa taekwondoin anak-anak agar bermental atlet, dan hanya berpikir soal berlatih dengan disiplin, taat dengan hirarki dan aturan taekwondo, dan paling utama fokus mengejar prestasi. Harusnya itu yang dimiliki anak-anak. Kalau terkena sanksi skorsing artinya kan ada aturan taekwondo yang dilanggar. Apa hal seperti itu harus didiamkan? Kok malah dibela,” tutup Lan Ananda.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjerat Judi, Oknum Karyawan Yayasan di Bali Gasak Uang Tunai dan Aset Operasional

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi seorang staf Yayasan Solefamily Bali berinisial TAM alias Titho (31) terbilang tega. Sebab, pria dengan alamat asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, NTT ini mencuri uang Yayasan Solefamily Bali yang diperuntukan orang - orang sakit. Diduga kuat, uang hasil curian itu untuk berjudi karena pria kelahiran 30 Oktober 1995 itu mempunyai riwayat berutang dan berjudi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puting Beliung Terjang Sesandan, Atap 9 Rumah Warga Porak-poranda

balitribune.co.id I Tabanan - Angin puting beliung menerjang sejumlah rumah di lingkungan Banjar Sesandan Dangin Yeh, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan pada Selasa (7/4/2026) sore. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, setidaknya ada sembilan rumah warga yang atapnya mengalami kerusakan akibat peristiwa itu. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.