Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penularan Corona, Pasar Tumpah Diawasi Ketat

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan pemantauan tempat keramaian seperti di Pasar Tumpah yang ada di Kota Denpasar, Rabu (1/9).

balitribune.co.id | Denpasar  -  Dalam upaya menekan penularan virus Covid-19 Tim Yustisi Kota Denpasar memfokuskan pemantauan tempat tempat keramaian di Kota Denpasar. Seperti saat melakukan  penertiban PPKM Level IV di beberapa Pasar Tumpah yang ada di Kota Denpasar Rabu (1/9). 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, selama pelaksanaan PPKM Level IV,  pasar tumpah menjadi fokus perhatian karena banyak masyarakat yang datang untuk melakukan transaksi atau berbelanja ke pasar, sehingga terjadi  kerumunan. Pemantauan ini dilakukan banyak warga yang datang juga masyarakat  agar tidak  melanggar prokes kesehatan. 
 
Pasar tumpah yang disasar hari ini adalah Pula Kerthi, Gunung Kawi, Jalan Kartini Wangaya, dan pasar tumpah Jalan Rijasa.  "Dalam kegiatan ini, anggota membina 3 Orang yang tidak menggunakan masker dengan benar," kata Sayoga.
 
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, penertiban PPKM Level IV kegiatan mobiling Tim Aman Nusa. Dimana kegiatan dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Kebo Iwa, Jalan Gunung Agung, Jalan Setyabudi , Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, Puputan Badung, Pura Jagatnata  dan kembali ke Polresta Denpasar.
 
Dalam kegiatan ini Tim membubarkan  beberapa Orang yang melaksanakan olahraga menggunakan fasilitas fitnes di lapangan Puputan Badung.
Selain itu dalam penertiban secara mobiling pihaknya juga mengedukasi  masyarakat  agar selalu mentati protokol kesehatan. " Prokes adalah kunci utama dan sangat efektif dalam menekan penyebaran Covid- 19," pungkas Sayoga.
wartawan
YAN
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.