Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penularan Corona, Pasar Tumpah Diawasi Ketat

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan pemantauan tempat keramaian seperti di Pasar Tumpah yang ada di Kota Denpasar, Rabu (1/9).

balitribune.co.id | Denpasar  -  Dalam upaya menekan penularan virus Covid-19 Tim Yustisi Kota Denpasar memfokuskan pemantauan tempat tempat keramaian di Kota Denpasar. Seperti saat melakukan  penertiban PPKM Level IV di beberapa Pasar Tumpah yang ada di Kota Denpasar Rabu (1/9). 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, selama pelaksanaan PPKM Level IV,  pasar tumpah menjadi fokus perhatian karena banyak masyarakat yang datang untuk melakukan transaksi atau berbelanja ke pasar, sehingga terjadi  kerumunan. Pemantauan ini dilakukan banyak warga yang datang juga masyarakat  agar tidak  melanggar prokes kesehatan. 
 
Pasar tumpah yang disasar hari ini adalah Pula Kerthi, Gunung Kawi, Jalan Kartini Wangaya, dan pasar tumpah Jalan Rijasa.  "Dalam kegiatan ini, anggota membina 3 Orang yang tidak menggunakan masker dengan benar," kata Sayoga.
 
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, penertiban PPKM Level IV kegiatan mobiling Tim Aman Nusa. Dimana kegiatan dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Kebo Iwa, Jalan Gunung Agung, Jalan Setyabudi , Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, Puputan Badung, Pura Jagatnata  dan kembali ke Polresta Denpasar.
 
Dalam kegiatan ini Tim membubarkan  beberapa Orang yang melaksanakan olahraga menggunakan fasilitas fitnes di lapangan Puputan Badung.
Selain itu dalam penertiban secara mobiling pihaknya juga mengedukasi  masyarakat  agar selalu mentati protokol kesehatan. " Prokes adalah kunci utama dan sangat efektif dalam menekan penyebaran Covid- 19," pungkas Sayoga.
wartawan
YAN
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.