Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penularan Covid-19, Desa Dangin Puri Kelod Data Duktang Secara Ketat

Bali Tribune / PENDATAAN - Desa Dangin Puri Kelod melakukan pendataan secara ketat kepada penduduk pendatang.
balitribune.co.id | DenpasarPenularan Covid-19 semakin banyak terjadi pada trasmini lokal, membuat masyarakat semakin resah. Mencegah penularan mata rantai Covid-19  Desa Dangin Puri Kelod melakukan pendataan secara ketat kepada penduduk pendatang dan penduduk yang baru datang dari mudik.
 
Perbekel Desa Dangin Puri Kelod Made Sada, Jumat (19/6), mengatakan pendataan harus dilakukan secara ketat mengingat penularan semakin banyak terjadi pada transmisi lokal. Sehingga bagi penduduk yang baru datang diwilayahnya wajib melapor dan melengkapi semua persyaratan sesuai surat edaran Walikota Denpasar yakni membawa hasil rapid test  non reaktif dari daerah asalnya dan bersedia melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. "Jika ditemukan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut kami akan menyerahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk dilakukan tindakan selanjutnya," tegasnya.
 
Menurutnya pendataan yang dilakukan pihak desa bersama pecalang, linmas dan tokoh masyarakat sampai saat ini tercatat sebanyak 15 orang penduduk pendatang yang datang ke wilayahnya. Mereka saat didata telah melengkapi persyaratan dan bersedia melakukan isolasi mandiri.
 
Dalam mengantisipasi penyebaran covid 19 pihaknya juga melakukan berbagai upaya lainnya seperti penyemprotan deksinfektan, pembagian masker,  edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
"Agar tidak ada pelanggaran kami  akan melakukan penjagaan secara ketat dan melakukan patroli. Dengan demikian, masyarakat tidak ada yang melanggar sehingga dapat mempercepat memutus mata rantai Covid-19," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.