Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penularan Covid 19, Tempel Stiker "Khusus" di Rumah Duktang

Bali Tribune/ Penempelan stiker di setiap rumah penduduk pendatang yang baru datang di wilayah Desa Adat Renon.
Balitribune.co.id | Denpasar - Penduduk pendatang (Duktang) yang baru datang dari kampungnya  di wilayah Desa Adat Renon wajib melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari. Antisipasi dan kewaspadaan bersama dalam memutus penyebaran covid-19 ini setiap rumah penduduk yang baru datang dari kampung halamannya juga ditempeli stiker perhatian isolasi mandiri.
 
Bendesa Adat Renon, I Made Sutama mengatakan penempelan stiker ini dari hasil kesepakatan satuan tugas gotong royong penanggulangan covid-19   Desa Adat Renon Kecamatan Denpasar Selatan. Pada stiker dicantumkan perhatian bahwa penghuni rumah sedang melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari. "Saat ini terdapat 31 KK yang telah melapor diri serta wajib melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Dari puluhan duktang tersebut sebagian besar berasal dari luar daerah Bali, serta pemantauan isolasi mandiri telah dilakukan bersama satgas covid-19 Desa Adat renon," ujar Sutama dikonfirmasi, Minggu (21/6). 
 
Dikatakan, jumlah tersebut didapat dari hasil pengawasan arus balik di Desa Adat Renon bersama satgas covid-19 Desa Adat Renon.  Dalam pengawasan ini pihaknya memantau kelengkapan surat jalan, hasil rapid tes negative, serta penjamin dengan surat pernyataan bagi pekerja proyek bangunan. 
 
Dengan  penempelan stiker ini pihaknya berharap warga dapat lebih meningkatkan kewaspadaan bersama, serta tidak melakukan kontak langsung dengan warga masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri. “Kami berharap dari langkah ini mampu meningkatakan kewaspadaan bersama dan tentunya wilayah Desa Adat Renon dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Karangasem Raih Juara II Lomba Senam, Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kontingen TP PKK Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali. Tim Lomba Senam perwakilan Kabupaten Karangasem dari SMAN 2 Amlapura berhasil meraih Juara II pada ajang yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Harga Seekor Ayam dan Harga Sebuah Nyawa

balitribune.co.id | "Seekor ayam mungkin hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Namun, ketika seekor ayam dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia, sesungguhnya yang paling mahal bukanlah ayam itu, melainkan lunturnya kemanusiaan, runtuhnya penghormatan terhadap hukum, dan pudarnya nilai Tat Twam Asi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bali."

Ketika Amarah Mengalahkan Kebijaksanaan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.