Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penularan Covid-19, Warga Dilarang Banyu Pinaruh di Pantai, Akses Pintu Masuk Pantai di Badung Dijaga Pecalang

Bali Tribune/ BERJAGA - Pecalang dan petugas Satpol PP dan TNI/Polri saat berjaga-jaga di pintu masuk pantai untuk mencegah masyarakat berkerumun mendatangi pantai melaksanakan banyu pinaruh, Minggu (29/8).

<div style="text-align: justify;"><strong><span style="font-size: medium;">balitribune.co.id | Mangupura&nbsp;&nbsp;-&nbsp;</span></strong><span style="font-size: medium;">Sejumlah pintu masuk ke pantai di Kabupaten Badung ditutup dan dijaga ketat oleh Pecalang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, Minggu (29/8/2021).</span></div>
<div style="text-align: justify;">&nbsp;</div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Penutupan pantai ini untuk mengantisipasi membludaknya masyarakat mengunjungi pantai untuk melaksanakan ritual banyu pinaruh setelah melaksanakan Hari Raya Saraswati. Mengingat Badung masih masuk PPKM Level 4.</span></div>
<div style="text-align: justify;">&nbsp;</div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Untuk ritual pengelukatan banyu pinaruh sendiri sesuai Surat Edaran Bersama PHDI Bali dan MDA Bali nomor 076/PHDI- Bali/VIII/2021 dan Nomer 008/SE/MDA-Prov Bali/VIII/2021 tanggal 8 Agustus 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Upacara Panca Yadnya Dalam Masa Gering Agung Covid-19 di Provinsi Bali, masyarakat disarankan melaksanakan banyu pinaruh di rumah masing-masing.&nbsp;</span></div>
<div style="text-align: justify;">&nbsp;</div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, selama hari Banyupinaruh pihaknya melakukan penjagaan di 9 pantai yang ada di Kabupaten Badung. Kegiatan ini untuk memperketat akses ke pantai agar tidak ada acara melukat ke pantai atau pancoran.&nbsp;</span></div>
<div style="text-align: justify;">&nbsp;</div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">“Kami juga bersinergi bersama Polisi dan TNI. Menjadi atensi bersama untuk mengawasi pantai atau tempat-tempat pancoran agar tidak terjadi kerumunan,” ujar Suryanegara.&nbsp;</span></div>
<div style="text-align: justify;">&nbsp;</div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Penjagaan yang dilakukan, jelas Suryanegara, mulai dari pantai Samuh Nusa Dua, Pantai Labuhan Sait, Pantai Jimbaran, Pantai Kuta, Pantai Legian, Pantai Seminyak, Pantai Petienget, Pantau Berawa, Pantai Perancak, Pantai Batu Bolong, Pantai Pererenan, Pantai Cemagi, dan Pantai Munggu. Kegiatan ini juga bersinergi bersama Pecalang, Jagabaya, penjaga pantai, dan Linmas.</span></div>
<div style="text-align: justify;">&nbsp;</div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">“Kani menempatkan minimal 2 sampai dengan 4 orang per tempat tersebut jadi melibatkan sampai 62 orang,” beber Birokrat asal Denpasar tersebut.&nbsp;</span></div>
<div style="text-align: justify;">&nbsp;</div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Secara terpisah Bendesa Madya MDA Kabupaten Badung Anak Agung Putu Sutarja juga menegaskan bahwa masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam melakukan pencehagan Covid-19 sehingga terjadi cluster baru.</span></div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">“Terkait larangan ke pantai pada saat banyu pinaruh agar tidak terjadi kerumunan sehingga tidak lagi muncul cluster baru,” ujar Sutarja.</span></div>
<div style="text-align: justify;">&nbsp;</div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Selaku Bendesa Adat Kerobokan, Sutarja menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan penjagaan dan pengawasan di Pantai Petitenget. Dalam pengawasan ini pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Polri.</span></div>
<div style="text-align: justify;">&nbsp;</div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">"Di Kerobokan secara khusus kami juga melarang masyarakat mendatangi Pantai Petitenget. Pecalang dibantu aparat TNI/Polri juga ikut mengawasi dari Hari Saraswati sampai Banyu Pinaruh&nbsp; agar masyarakat tidak datang ke pantai," tukasnya.&nbsp;&nbsp;</span></div>

wartawan
ANA
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.