Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penularan Covid-19, Warga Dilarang Banyu Pinaruh di Pantai, Akses Pintu Masuk Pantai di Badung Dijaga Pecalang

Bali Tribune/ BERJAGA - Pecalang dan petugas Satpol PP dan TNI/Polri saat berjaga-jaga di pintu masuk pantai untuk mencegah masyarakat berkerumun mendatangi pantai melaksanakan banyu pinaruh, Minggu (29/8).

<div style="text-align: justify;"><strong><span style="font-size: medium;">balitribune.co.id | Mangupura&nbsp;&nbsp;-&nbsp;</span></strong><span style="font-size: medium;">Sejumlah pintu masuk ke pantai di Kabupaten Badung ditutup dan dijaga ketat oleh Pecalang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, Minggu (29/8/2021).</span></div>
<div style="text-align: justify;">&nbsp;</div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Penutupan pantai ini untuk mengantisipasi membludaknya masyarakat mengunjungi pantai untuk melaksanakan ritual banyu pinaruh setelah melaksanakan Hari Raya Saraswati. Mengingat Badung masih masuk PPKM Level 4.</span></div>
<div style="text-align: justify;">&nbsp;</div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Untuk ritual pengelukatan banyu pinaruh sendiri sesuai Surat Edaran Bersama PHDI Bali dan MDA Bali nomor 076/PHDI- Bali/VIII/2021 dan Nomer 008/SE/MDA-Prov Bali/VIII/2021 tanggal 8 Agustus 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Upacara Panca Yadnya Dalam Masa Gering Agung Covid-19 di Provinsi Bali, masyarakat disarankan melaksanakan banyu pinaruh di rumah masing-masing.&nbsp;</span></div>
<div style="text-align: justify;">&nbsp;</div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, selama hari Banyupinaruh pihaknya melakukan penjagaan di 9 pantai yang ada di Kabupaten Badung. Kegiatan ini untuk memperketat akses ke pantai agar tidak ada acara melukat ke pantai atau pancoran.&nbsp;</span></div>
<div style="text-align: justify;">&nbsp;</div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">“Kami juga bersinergi bersama Polisi dan TNI. Menjadi atensi bersama untuk mengawasi pantai atau tempat-tempat pancoran agar tidak terjadi kerumunan,” ujar Suryanegara.&nbsp;</span></div>
<div style="text-align: justify;">&nbsp;</div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Penjagaan yang dilakukan, jelas Suryanegara, mulai dari pantai Samuh Nusa Dua, Pantai Labuhan Sait, Pantai Jimbaran, Pantai Kuta, Pantai Legian, Pantai Seminyak, Pantai Petienget, Pantau Berawa, Pantai Perancak, Pantai Batu Bolong, Pantai Pererenan, Pantai Cemagi, dan Pantai Munggu. Kegiatan ini juga bersinergi bersama Pecalang, Jagabaya, penjaga pantai, dan Linmas.</span></div>
<div style="text-align: justify;">&nbsp;</div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">“Kani menempatkan minimal 2 sampai dengan 4 orang per tempat tersebut jadi melibatkan sampai 62 orang,” beber Birokrat asal Denpasar tersebut.&nbsp;</span></div>
<div style="text-align: justify;">&nbsp;</div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Secara terpisah Bendesa Madya MDA Kabupaten Badung Anak Agung Putu Sutarja juga menegaskan bahwa masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam melakukan pencehagan Covid-19 sehingga terjadi cluster baru.</span></div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">“Terkait larangan ke pantai pada saat banyu pinaruh agar tidak terjadi kerumunan sehingga tidak lagi muncul cluster baru,” ujar Sutarja.</span></div>
<div style="text-align: justify;">&nbsp;</div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Selaku Bendesa Adat Kerobokan, Sutarja menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan penjagaan dan pengawasan di Pantai Petitenget. Dalam pengawasan ini pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Polri.</span></div>
<div style="text-align: justify;">&nbsp;</div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">"Di Kerobokan secara khusus kami juga melarang masyarakat mendatangi Pantai Petitenget. Pecalang dibantu aparat TNI/Polri juga ikut mengawasi dari Hari Saraswati sampai Banyu Pinaruh&nbsp; agar masyarakat tidak datang ke pantai," tukasnya.&nbsp;&nbsp;</span></div>

wartawan
ANA
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.