Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penularan PMK, Pasar Hewan Kayuambua Dilockdown

Bali Tribune / PASAR - Kondisi pasar hewan Kayuambua pasca di lockdown

balitribune.co.id | BangliMerebaknya serangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi berimbas pada ditutupnya Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan  Susut, Bangli. Penutupan pasar hewan terbesar di Kabupaten Bangli ini, dilakukan per Selasa (5/7). 

Menurut Koordinator Pasar Hewan Kayuambua, I Nengah Degdeg, penutupan pasar Kayuambua dilakukan setelah adanya instruksi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Propinsi Bali.

"Penutupan Pasar Hewan Kayuambua kita lakukan dari tadi pagi (Selasa-red). Sebab, baru kemarin kita diintruksikan untuk melockdown aktivitas jual beli hewan  di pasar ini," tegasmnya. Sesuai surat edaran terkait intruksi tersebut, direncanakan penutupan akan dilakukan selama 14 hari kedepan. 

Disebutkan, sebelum penutupan Pasar Kayuambua, sejatinya pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan berbagai penyakit pada hewan. Termasuk penyebaran PMK.

"Upaya pencegahan sebelumnya juga sudah dilakukan secara rutin oleh petugas dari Kesehatan Hewan, Dinas PKP Bangli. Seperti pemberian vitamin untuk hewan, termasuk spraying," sebutnya. 

Sejauh ini diketahui di wilayah Kabupaten Bangli baru ditemukan dua ekor sapi yang dinyatakan terjangkit PMK di dusun Tabih, desa Buahan, Kecamatan Kintamani. 

Lebih lanjut, dengan adanya penutupan Pasar Hewan Kayuambua, otomatis akan menyebabkan transaksi jual beli sapi akan mengalami penurunan yang siginifikant. Terlebih, pedagang di Pasar Hewan Kayuambua ini juga dimanfaatkan oleh pedagang dari luar Bangli. Seperti, Buleleng, Karangasem, Gianyar dan sekitarnya. 

Sebut I Nengah Degdeg, Pasar Hewan Kayuambua yang dibuka setiap tiga hari sekali, rata-rata sapi yang masuk sebanyak 150 ekor. Namun jelang hari raya Idul Adha meningkat mencapai 200 ekor.

"Jelang Idul Adha, harga sapi juga mengalami kenaikan," jelasnya. Untuk harga sapi yang beratnya dibawah 350 kg seharga Rp 48 ribu per kilo naik menjadi Rp 50 ribu per kilo. Sedangkan untuk Sapi dengan berat diatas 350 kg, saat ini harga dikisaran Rp 52 ribu.

wartawan
SAM
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.