Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

rokok elektrik
Bali Tribune / ROKOK ELEKTRIK - Rapat pembahasan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026). (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Usulan itu disampaikan dalam rapat pembahasan kebijakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026). Rapat lintas sektoral ini melibatkan Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, BPOM, Polri, Kemenkes, Kemenperin, Kemenkeu, KemenPPPA, hingga Kantor Staf Presiden.

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Aldrin M.P. Hutabarat, mengungkapkan kekhawatiran besar instansinya. Sepanjang tahun 2026, BNN mencatat lonjakan temuan barang bukti narkotika berbentuk cair dan bahan baku yang kerap disalahgunakan melalui vape.

Data BNN menunjukkan, total sitaan selama 2026 mencakup 8.276,15 mililiter etomidate, 3.485 cartridge vape, 1,3 ton ketamin, dan 3,37 ton bunga ganja. Selain itu, petugas menyita sediaan farmasi berupa 2,6 ton metamfetamina cair dan 800 kilogram ketamin HCL.

Kasus besar di antaranya adalah pengungkapan 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid di Gresik, Jawa Timur pada Juli lalu. Disusul pengungkapan 1,3 ton ketamin serta 2,6 ton metamfetamin cair di Kepulauan Riau pada Agustus. Operasi serupa juga dilakukan di Sumatra Utara, Bali, Jambi, dan Maluku.

"Tingginya peredaran narkotika cair tentu akan meningkatkan jumlah penyalahguna zat adiktif. Dampak buruknya tidak hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga aspek lainnya," ujar Aldrin.

Ia menjelaskan, maraknya narkotika cair berpotensi membebani sosial dan ekonomi negara. Negara harus menanggung konsekuensi besar, mulai dari biaya rehabilitasi korban, biaya pemasyarakatan bagi kurir dan bandar, hingga ongkos pemulihan kesehatan masyarakat.

Atas dasar pertimbangan tersebut, BNN mengusulkan opsi kebijakan pelarangan total rokok elektrik melalui Peraturan Presiden (Perpres). Kebijakan tegas ini dinilai mendesak demi memutus rantai peredaran zat berbahaya.

Meski demikian, BNN menegaskan usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama antarkementerian dan lembaga. BNN kini menunggu hasil kajian komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan final memiliki dasar bukti data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

wartawan
RAY
Category

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.