Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

rokok elektrik
Bali Tribune / ROKOK ELEKTRIK - Rapat pembahasan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026). (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Usulan itu disampaikan dalam rapat pembahasan kebijakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026). Rapat lintas sektoral ini melibatkan Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, BPOM, Polri, Kemenkes, Kemenperin, Kemenkeu, KemenPPPA, hingga Kantor Staf Presiden.

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Aldrin M.P. Hutabarat, mengungkapkan kekhawatiran besar instansinya. Sepanjang tahun 2026, BNN mencatat lonjakan temuan barang bukti narkotika berbentuk cair dan bahan baku yang kerap disalahgunakan melalui vape.

Data BNN menunjukkan, total sitaan selama 2026 mencakup 8.276,15 mililiter etomidate, 3.485 cartridge vape, 1,3 ton ketamin, dan 3,37 ton bunga ganja. Selain itu, petugas menyita sediaan farmasi berupa 2,6 ton metamfetamina cair dan 800 kilogram ketamin HCL.

Kasus besar di antaranya adalah pengungkapan 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid di Gresik, Jawa Timur pada Juli lalu. Disusul pengungkapan 1,3 ton ketamin serta 2,6 ton metamfetamin cair di Kepulauan Riau pada Agustus. Operasi serupa juga dilakukan di Sumatra Utara, Bali, Jambi, dan Maluku.

"Tingginya peredaran narkotika cair tentu akan meningkatkan jumlah penyalahguna zat adiktif. Dampak buruknya tidak hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga aspek lainnya," ujar Aldrin.

Ia menjelaskan, maraknya narkotika cair berpotensi membebani sosial dan ekonomi negara. Negara harus menanggung konsekuensi besar, mulai dari biaya rehabilitasi korban, biaya pemasyarakatan bagi kurir dan bandar, hingga ongkos pemulihan kesehatan masyarakat.

Atas dasar pertimbangan tersebut, BNN mengusulkan opsi kebijakan pelarangan total rokok elektrik melalui Peraturan Presiden (Perpres). Kebijakan tegas ini dinilai mendesak demi memutus rantai peredaran zat berbahaya.

Meski demikian, BNN menegaskan usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama antarkementerian dan lembaga. BNN kini menunggu hasil kajian komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan final memiliki dasar bukti data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

wartawan
RAY
Category

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.