Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Personel Denbekang IX-44-03 Denpasar Dites Urine

TES URINE -- Staf Intelijen Korem 163/Wira Satya melaksanakan tes urine dadakan kepada sejumlah personel Denbekang IX-44-03 Denpasar, kemarin.

BALI TRIBUNE - Untuk menjamin terbebas dari penyalahgunaan narkoba, kemarin, Staf Intelijen Korem 163/Wira Satya melaksanakan tes urine dadakan kepada sejumlah personel Detasemen Perbekalan dan Angkutan (Denbekang) IX-44-03 Denpasar di Kantor Denbekang IX-44-03 Denpasar Sudirman, Denpasar. Tes urine tersebut dilaksanakan dalam rangka Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh Staf Intelrem 163/Wira Satya dipimpin Perwira Seksi Intelijen (Pasintel) Korem 163/Wira Satya, Mayor Inf IB Swatama didampingi beberapa staf. "Kita laksanakan tes urine mendadak ini terhadap 31 personel Denbekang Denpasar dan dari hasil pemeriksaan seluruhnya dinyatakan negatif," ujar Mayor IB Swatama, seraya menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan secara rutin oleh Staf Intelijen Korem 163/Wira Satya setiap triwulannya ke seluruh jajaran, termasuk Badan Pelaksana Aju Korem 163/Wira Satya. Menurut perwira menengah asal Gianyar ini, kegiatan P4GN merupakan program dari Komando Atas dengan tujuan membersihkan prajurit TNI AD beserta keluarga dari bahaya narkoba. Dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan seluruh prajurit TNI AD beserta keluarga bebas dari bahaya narkoba dan hal ini juga menjadi komitmen Pimpinan TNI AD yang menyatakan perang terhadap narkoba. Dandenbekang IX-44-03 Denpasar Letkol Cba Moch. Safe'i mengapresiasi pelaksanaan tes urine dalam Program P4GN dan merasa bersyukur personelnya dinyatakan negatif dari pengaruh narkoba. "Hal ini menjadi bagian dari pembinaan personel, termasuk bagaimana mewanti-wanti seluruh anggota dan keluarganya agar menjauhi barang haram yang bernama narkoba," jelasnya. Konsekuensi terberatnya bagi personel yang terlibat masalah narkoba adalah pemecatan terhadap yang bersangkutan, karena sudah melanggar aturan dan tidak bisa menjaga nama baik satuan termasuk harga diri sendiri.jok 

wartawan
Djoko moeljono
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.