Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Personel Denbekang IX-44-03 Denpasar Dites Urine

TES URINE -- Staf Intelijen Korem 163/Wira Satya melaksanakan tes urine dadakan kepada sejumlah personel Denbekang IX-44-03 Denpasar, kemarin.

BALI TRIBUNE - Untuk menjamin terbebas dari penyalahgunaan narkoba, kemarin, Staf Intelijen Korem 163/Wira Satya melaksanakan tes urine dadakan kepada sejumlah personel Detasemen Perbekalan dan Angkutan (Denbekang) IX-44-03 Denpasar di Kantor Denbekang IX-44-03 Denpasar Sudirman, Denpasar. Tes urine tersebut dilaksanakan dalam rangka Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh Staf Intelrem 163/Wira Satya dipimpin Perwira Seksi Intelijen (Pasintel) Korem 163/Wira Satya, Mayor Inf IB Swatama didampingi beberapa staf. "Kita laksanakan tes urine mendadak ini terhadap 31 personel Denbekang Denpasar dan dari hasil pemeriksaan seluruhnya dinyatakan negatif," ujar Mayor IB Swatama, seraya menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan secara rutin oleh Staf Intelijen Korem 163/Wira Satya setiap triwulannya ke seluruh jajaran, termasuk Badan Pelaksana Aju Korem 163/Wira Satya. Menurut perwira menengah asal Gianyar ini, kegiatan P4GN merupakan program dari Komando Atas dengan tujuan membersihkan prajurit TNI AD beserta keluarga dari bahaya narkoba. Dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan seluruh prajurit TNI AD beserta keluarga bebas dari bahaya narkoba dan hal ini juga menjadi komitmen Pimpinan TNI AD yang menyatakan perang terhadap narkoba. Dandenbekang IX-44-03 Denpasar Letkol Cba Moch. Safe'i mengapresiasi pelaksanaan tes urine dalam Program P4GN dan merasa bersyukur personelnya dinyatakan negatif dari pengaruh narkoba. "Hal ini menjadi bagian dari pembinaan personel, termasuk bagaimana mewanti-wanti seluruh anggota dan keluarganya agar menjauhi barang haram yang bernama narkoba," jelasnya. Konsekuensi terberatnya bagi personel yang terlibat masalah narkoba adalah pemecatan terhadap yang bersangkutan, karena sudah melanggar aturan dan tidak bisa menjaga nama baik satuan termasuk harga diri sendiri.jok 

wartawan
Djoko moeljono
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.