Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran Corona, Pemkot Bentuk Posko di Desa/Kelurahan

Bali Tribune/ Pemkot Denpasar membentuk Posko Tanggap Covid-19 di Desa dan Kelurahan yang ada Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19. Salah satu langkah yang kini dilakukan adalah denfan membentuk Posko Tanggap Covid-19 di 43 Desa dan Kelurahan.
 
 "Posko tanggap ini akan membantu dan mengkoordinir dan memberi edukasi kepada masyarakat tentang Covid-19, mulai gejala, cara penularan, dan pencegahan sesuai protokol kesehatan 3M ke Banjar Banjar dalam menangani covid 19," ungkap Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Denpasar IB Alit Wiradana saat dihubungi Sabtu (6/2).
 
Lebih lanjut Alit Wiradana mengatakan,dibentuknya posko tanggap Covid-19 ini sesuai arahan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri RI untuk mendukungan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.
 
Prioritas kegiatan atau tugas yang dilakukan adalah bantuan masyarakat dalam bidang kesehatan,  pangan, kebersihan komunikasi, informasi dan edukasi penanggulangan bencana dan Covid- 19.
 
 Sedangkan kelompok masyarakat sasaran utama adalah rumah tangga miskin, rumah tangga yang kehilangan atau terhenti mata pencahariannya, orang lanjut usia, penyandang disabilitas, orang dengan penyakit menahun/kronis, anak-anak Kelompok masyarakat marjinal dan sebagainya.
 
Menurut Alit Wiradana posko tanggap ini kegiatannya juga untuk penjangkauan informasi dan edukasi pencegahan Covid-19, Penanggulangan Dampak Covid-19 oleh Desa, baik dari  prinsip penanganan inklusif, menjamin aksesibilitas atau dapat dijangkau dan pelibatan masyarakat dalam mengupayakan perlindungan dan peningkatan kemampuan masyarakat yang bermartabat. Serta melakukan koordinasi pelaksanaan Satgas dengan mitra Desa (Polisi, TNI, Satpol PP, Puskesmas, Rumah Sakit Rujukan, PMI dan lain sebagainya).Dengan langkah tersebut maka dalam mengatasi penularan covid-19 bisa di atasi mulai dari tingkat Desa. Hal ini juga sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait Pemberlakuan PPKM berskala mikro, ungkapnya.
 
"Dengan terbentuknya posko tanggap di setiap Desa dan Kelurahan, Alit Wiradana berharap bisa memenuhi harapan kita semua  dalam mengatasi pandemi covid-19," pungkas Alit Wiradana.
wartawan
I Wayan Sudarsan
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.