Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran Covid-19 di Bali, Gubernur Koster Minta Hentikan Tajen & Pengarakan Ogoh-ogoh

Bali Tribune / Gubernur Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan perkembangan penyebaran penyakit virus Corona (Covid-19) di Indonesia yang terus mengalami peningkatan, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor 730/8125/Sekret Tentang Pembatasan Kegiatan Keramaian Sabung Ayam (Tajen). Hal ini disampaikan Gubernur Koster dalam video streaming terkait perkembangan Covid-19 di Provinsi Bali, Jumat (20/3).

Menurutnya, arahan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dalam pencegahan penyebaran penyakit Covid-19 untuk melakukan Social Distancing (menjaga jarak). "Maka seluruh masyarakat Bali diminta untuk menghentikan kegiatan-kegiatan yang melibatkan massa/keramaian termasuk sabung ayam (Tajen)," tegasnya. 

Kemudian, aparat penegak hukum dimohon agar melaksanakan pemantauan, pengawasan, dan penertiban untuk memastikan upaya pencegahan Covid-19 ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. "Demikian disampaikan untuk mendapat perhatian seluruh komponen Masyarakat Bali," ucapnya. 

Selain itu dalam waktu yang bersamaan pihaknya juga menyampaikan Instruksi Gubernur Bali Nomor 267/01-B/HK/2020 Tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 di Bali yang menginstruksikan Bupati/Walikota se-Bali, Parisada Hindu Dharma Indonesia Se-Bali, Majelis Desa Adat Se-Bali, Bandesa Adat/Kelihan Desa Adat Se-Bali untuk  Upacara Malasti/Makiyis/Malis, Tawur Kasanga, dan Pangrupukan dilaksanakan dengan melibatkan para petugas pelaksana upacara dalam jumlah yang sangat terbatas, paling banyak 25 orang, hanya untuk pelaksana utama, yaitu Pamangku, Sarati, dan pembawa sarana utama.

Dia juga menegaskan, tidak melaksanakan Pengarakan Ogoh-Ogoh, dalam bentuk apa pun dan di mana pun. Orang nomor satu di Bali ini menyampaikan, dengan ditetapkan Instruksi ini, ketentuan angka 6 huruf b dalam Surat Edaran Bersama, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, dan Pemerintah Provinsi Bali, Nomor 019/PHDI-Bali/II/2020, Nomor 019/MDA- Prov Bali/III/2020, Nomor 510/Kesra/ B.Pem.Kesra Tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 di Bali, dinyatakan tidak berlaku. 

Bupati/Walikota se-Bali, Parisada Hindu Dharma Indonesia Se-Bali, Majelis Desa Adat Se-Bali, Bandesa Adat/Kelihan Desa Adat Se- Bali agar melaksanakan, mengkoordinasikan, dan mengawasi pelaksanaan Instruksi ini dengan disiplin dan penuh tanggung jawab. "Instruksi Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 20 Maret 2020," katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Peringati Hari Perempuan Internasional, TP PKK Denpasar Serukan Semangat 'Woman Taking Action'

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris I TP - PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa berkesempatan menghadiri Perayaan Hari Perempuan Internasional Tahun 2026 oleh Konsulat Jenderal Australia di Denpasar di Maya Resort, Sanur pada Kamis (12/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar Desak Manajemen RSU Tabanan Buka-bukaan Soal Utang

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi Golkar DPRD Tabanan mendesak adanya transparansi informasi yang berimbang mengenai kemelut keuangan dan krisis obat di RSUD Tabanan. Fraksi ini menuntut manajemen rumah sakit berhenti menjadikan BPJS Kesehatan sebagai alasan atas kacaunya operasional yang sedang menjadi perhatian publik saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sutjidra Tegaskan Kesiapan Pengamanan Sambut Nyepi dan Idulfitri

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan dan pelayanan publik tetap optimal menjelang dua hari raya besar yang waktunya berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah yang digelar di lingkungan Pemkab Buleleng, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kebut Pemulihan Pascabencana di Banjar dan Seririt, Bupati Buleleng Prioritaskan Kebutuhan Dasar Jelang Nyepi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus mengebut proses pemulihan pascabencana alam yang melanda Kecamatan Banjar dan Kecamatan Seririt pekan lalu. Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Bupati Buleleng menegaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah percepatan pembersihan lokasi dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tujuh Hari Pencarian Nihil, Basarnas Tutup Operasi SAR di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Memasuki hari ketujuh, operasi pencarian terhadap satu korban tersisa akibat bencana alam di Kabupaten Buleleng resmi ditutup. Keputusan ini diambil sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah upaya maksimal yang dikerahkan oleh Tim SAR Gabungan belum membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Rapat Posyandu 6 SPM, Bunda Rai Soroti Pentingnya Bidang Kesehatan dalam Pencegahan Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, membuka pertemuan Advokasi dan Koordinasi Pengelolaan Posyandu (Rapat Tim Pembina Posyandu 6 SPM Bidang Kesehatan) Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Warung CS Bedha, Wanasara, Bongan, Tabanan, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.