Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran Covid-19, Koster Imbau Tunda Perjalanan Dari dan ke Luar Bali

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan penjelasan situasi Bali menghadapi wabah covid-19 di TVRI Nasional, Sabtu (28/3/2020).
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengambil sejumlah langkah untuk mencegah penyebaran penularan COVID-19, salah satunya melalui himbauan agar masyarakat tetap di rumah dan membatasi atau menunda perjalanan dari dan ke luar Bali. Menurutnya langkah ini menjadi bagian penting dari upaya meminimalisir interaksi antar individu maupun kelompok masyarakat yang berisiko penyebaran COVID-19. Demikian di sampaikan Koster saat wawancara jarak jauh dengan TVRI Nasional, Sabtu (28/3/2020).
 
Koster membantah telah melakukan pembatasan masuknya turis asing melalui penutupan bandara. langkah itu belum dilakukan, namun ia menambahkan bahwa sejumlah negara memang telah menempuh kebijakan dengan menutup bandara sehingga otomatis tidak ada penerbangan ke Indonesia atau Bali dari negara-negara tesebut. "Untuk menutup bandara atau pelabuhan, tentu kami harus mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah pusat," jelasnya. 
 
"Kalau itu ditutup untuk semua akses, saya kira itu merupakan kebijakan lockdown yang kewenangannya ada di pemerintah pusat. Kami tidak melakukan itu, karena bukan kewenangan (kami, red). Yang kami lakukan pembatasam terhadap warga ke luar dari rumah atau mengikuti kegiatan yang dihadiri banyak orang," tegas Koster.
 
Secara akumulatif jumlah PDP saat ini sebanyak 130 orang. Dari jumlah tersebut yang dinyatakan negatif COVID-19 sebanyak 87 orang sudah keluar. Jumlah pasien positif COVID-19 ada 9 orang, 4 WNA, 5 WNI. Masih ada 38 orang yang dirawat di RS, baik di Sanglah maupun 10 RS pemerintah yang tersebar di kabupaten/kota. 'Kami masih memiliki ketersediaan ruang isolasi yang memadai sekiranya ada tambahan pasien positif." imbuhnya 
 
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan penjelasan terkait kesiapan Rumah Sakit serta setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, Pemprov Bali telah menyiapkan RS PTN Udayana sebagai pusat isolasi pasien COVID-19, maupun pusat pencegahan. RS PTN Udayana yang akan difungsikan tanggal 7 April.  Saat ini masih dalam persiapan. Kalau itu sudah siap, maka RS daerah lainnya yang saat ini merawat pasien COVID-19 akan di hentikan, sehingga penyebarannya bisa dilokalisir, tidak menyebar ke berbagai daerah. Dengan demikian pengelolaan COVID-19 di Bali dilokalisir yang hanya dipusatkan di RS PTN Udayana. 
 
Fasilitas yang dibutuhkan tekait penanganan COVID-19 untuk tahap pertama, Pemprov Bali mendapat bantuan dari pusat berupa APD 4000 unit, rapid  test kit sebanyak 3.800 unit. Alat-alat tersebut sudah langsung distribusikan melalui Satgas kepada RS rujukan yang melaksanakan penanganan COVID-19. Per tanggal 26 maret, RS Sanglah sudah lakukan uji Swab secara mandiri tehadap PDP COVID-19. Dengan demikian, hasil pemeriksaan dapat diketahui lebih cepat. 
 
Rapid test sudah mulai dilakukan kemarin, diprioritaskan bagi tenaga medis yang bertugas di RS rujukan untuk  memastikan para tenaga medis ini betul-betul sehat. Juga di priortaskan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari berbagai negara. PMI yang dikarantina sudah menjalani rapid test, hasilnya negatif dan mereka diberi surat keterangan sehat dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing untuk selanjutnya melakukan isolasi mandiri.
 
"Hasil rapid test keluar dalam waktu 15 menit sehingga tak membutuhkan waktu lama untuk mengetahui hasilnya. Menurut informasi dari dokter, tingkat akurasinya mencapai 99 persen," jelas Koster
 
Terkait dengan kepulangan PMI, Koster menerapkan langkah antisipasi, koordinasi dengan pihak penerbangan travel, agen yang mengirim ke LN kemudian cek jadwal keberangkatan ke Bali. Sampai di Bandara Ngurah Rai, sesuai dengan prosedur harus melalui jalur khusus, tunjukkan sertifikat sehat. Kalau tunjukkan sertifikat sehat dan tak berasal dari negara terjangkit, maka diijinkan untuk pulang. Kalau berasal dari negara terjangkit, harus dikarantina, diperiksa, kalau hasilnya sehat atau negatif baru boleh pulang, kalau sakit diisolasi di RS. Sejauh ini sebaian besar dari ribuan yang pulang, hanya 41 yang karantina, belum ada positif, negatiuf semua dan boleh pulang. 
 
Bali sampai saat ini belum memberlakukan lock down secara total, secara maksimal membatasi pergerakan warga keluar dari rumah, dengan himbauan kerja di rumah, belajar di rumah dan larangan ke luar kecuali untuk kebutuhan yang betul-betul mendesak atau karena memiliki kepentingan secara khusus. Dilarang mengunjungi tempat keramaian, pusat hiburan yang ada di kabupaten/kota. Kami minta tunda rencana berangkat ke luar Bali. Kendalikan warga ke luar masuk sehingga risiko penyebaran akan dapat dikendalikan dan dibatasi.
 
Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan himbauan agar kegiatan adat dan agama, maksimum diikuti 25 orang. "Kalau lebih kami tugaskan desa adat dan pecalang untuk membatasi," tegasnya. Pada saat 26 Maret, dibantu aparat kepolisian, masyarakat disiplin tak keluar ruamah. Sampai sekarang warga yang ke luar rumah sangat jarang. Jalan-jalan di seluruh wilayah Bali sepi, begitu juga supermarket sepi, rumah makan sepi, himbauan yang kami berikan berjalan dengan baik. Ini semua berkat dukungan Bapak Pangdam, Kapolda dan pihak lainnya, khususnya bupati/walokota se-Bali serta desa adat yang melaksanakan tugas dengan baik sehingga pencegahan penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali berjalan baik dan efektif. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.