Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran Covid-19, Koster Imbau Tunda Perjalanan Dari dan ke Luar Bali

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan penjelasan situasi Bali menghadapi wabah covid-19 di TVRI Nasional, Sabtu (28/3/2020).
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengambil sejumlah langkah untuk mencegah penyebaran penularan COVID-19, salah satunya melalui himbauan agar masyarakat tetap di rumah dan membatasi atau menunda perjalanan dari dan ke luar Bali. Menurutnya langkah ini menjadi bagian penting dari upaya meminimalisir interaksi antar individu maupun kelompok masyarakat yang berisiko penyebaran COVID-19. Demikian di sampaikan Koster saat wawancara jarak jauh dengan TVRI Nasional, Sabtu (28/3/2020).
 
Koster membantah telah melakukan pembatasan masuknya turis asing melalui penutupan bandara. langkah itu belum dilakukan, namun ia menambahkan bahwa sejumlah negara memang telah menempuh kebijakan dengan menutup bandara sehingga otomatis tidak ada penerbangan ke Indonesia atau Bali dari negara-negara tesebut. "Untuk menutup bandara atau pelabuhan, tentu kami harus mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah pusat," jelasnya. 
 
"Kalau itu ditutup untuk semua akses, saya kira itu merupakan kebijakan lockdown yang kewenangannya ada di pemerintah pusat. Kami tidak melakukan itu, karena bukan kewenangan (kami, red). Yang kami lakukan pembatasam terhadap warga ke luar dari rumah atau mengikuti kegiatan yang dihadiri banyak orang," tegas Koster.
 
Secara akumulatif jumlah PDP saat ini sebanyak 130 orang. Dari jumlah tersebut yang dinyatakan negatif COVID-19 sebanyak 87 orang sudah keluar. Jumlah pasien positif COVID-19 ada 9 orang, 4 WNA, 5 WNI. Masih ada 38 orang yang dirawat di RS, baik di Sanglah maupun 10 RS pemerintah yang tersebar di kabupaten/kota. 'Kami masih memiliki ketersediaan ruang isolasi yang memadai sekiranya ada tambahan pasien positif." imbuhnya 
 
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan penjelasan terkait kesiapan Rumah Sakit serta setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, Pemprov Bali telah menyiapkan RS PTN Udayana sebagai pusat isolasi pasien COVID-19, maupun pusat pencegahan. RS PTN Udayana yang akan difungsikan tanggal 7 April.  Saat ini masih dalam persiapan. Kalau itu sudah siap, maka RS daerah lainnya yang saat ini merawat pasien COVID-19 akan di hentikan, sehingga penyebarannya bisa dilokalisir, tidak menyebar ke berbagai daerah. Dengan demikian pengelolaan COVID-19 di Bali dilokalisir yang hanya dipusatkan di RS PTN Udayana. 
 
Fasilitas yang dibutuhkan tekait penanganan COVID-19 untuk tahap pertama, Pemprov Bali mendapat bantuan dari pusat berupa APD 4000 unit, rapid  test kit sebanyak 3.800 unit. Alat-alat tersebut sudah langsung distribusikan melalui Satgas kepada RS rujukan yang melaksanakan penanganan COVID-19. Per tanggal 26 maret, RS Sanglah sudah lakukan uji Swab secara mandiri tehadap PDP COVID-19. Dengan demikian, hasil pemeriksaan dapat diketahui lebih cepat. 
 
Rapid test sudah mulai dilakukan kemarin, diprioritaskan bagi tenaga medis yang bertugas di RS rujukan untuk  memastikan para tenaga medis ini betul-betul sehat. Juga di priortaskan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari berbagai negara. PMI yang dikarantina sudah menjalani rapid test, hasilnya negatif dan mereka diberi surat keterangan sehat dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing untuk selanjutnya melakukan isolasi mandiri.
 
"Hasil rapid test keluar dalam waktu 15 menit sehingga tak membutuhkan waktu lama untuk mengetahui hasilnya. Menurut informasi dari dokter, tingkat akurasinya mencapai 99 persen," jelas Koster
 
Terkait dengan kepulangan PMI, Koster menerapkan langkah antisipasi, koordinasi dengan pihak penerbangan travel, agen yang mengirim ke LN kemudian cek jadwal keberangkatan ke Bali. Sampai di Bandara Ngurah Rai, sesuai dengan prosedur harus melalui jalur khusus, tunjukkan sertifikat sehat. Kalau tunjukkan sertifikat sehat dan tak berasal dari negara terjangkit, maka diijinkan untuk pulang. Kalau berasal dari negara terjangkit, harus dikarantina, diperiksa, kalau hasilnya sehat atau negatif baru boleh pulang, kalau sakit diisolasi di RS. Sejauh ini sebaian besar dari ribuan yang pulang, hanya 41 yang karantina, belum ada positif, negatiuf semua dan boleh pulang. 
 
Bali sampai saat ini belum memberlakukan lock down secara total, secara maksimal membatasi pergerakan warga keluar dari rumah, dengan himbauan kerja di rumah, belajar di rumah dan larangan ke luar kecuali untuk kebutuhan yang betul-betul mendesak atau karena memiliki kepentingan secara khusus. Dilarang mengunjungi tempat keramaian, pusat hiburan yang ada di kabupaten/kota. Kami minta tunda rencana berangkat ke luar Bali. Kendalikan warga ke luar masuk sehingga risiko penyebaran akan dapat dikendalikan dan dibatasi.
 
Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan himbauan agar kegiatan adat dan agama, maksimum diikuti 25 orang. "Kalau lebih kami tugaskan desa adat dan pecalang untuk membatasi," tegasnya. Pada saat 26 Maret, dibantu aparat kepolisian, masyarakat disiplin tak keluar ruamah. Sampai sekarang warga yang ke luar rumah sangat jarang. Jalan-jalan di seluruh wilayah Bali sepi, begitu juga supermarket sepi, rumah makan sepi, himbauan yang kami berikan berjalan dengan baik. Ini semua berkat dukungan Bapak Pangdam, Kapolda dan pihak lainnya, khususnya bupati/walokota se-Bali serta desa adat yang melaksanakan tugas dengan baik sehingga pencegahan penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali berjalan baik dan efektif. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.