Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran Covid-19, Lapangan Puputan Badung Ditutup

Bali Tribune/DITUTUP – Petugas dari Kodim 1611/Badung melakukan sosialisasi penutupan Lapangan Puputan Badung untuk mencegah penyebaran Covid-19.
balitribune.co.id | Denpasar - Guna memutus mata rantai dan mencegah penyebaran Covid-19, Lapangan Puputan Badung (Gusti Ngurah Made Agung) di Jalan Udayana, Kota Denpasar, ditutup sementara untuk seluruh aktivitas umum. Hal ini sesuai instruksi Mendagri Nomor: 01/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
 
"Pelaksanaan sosialisasi dan  penutupan Lapangan Puputan Badung dalam rangka pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19 ini dilakukan oleh 50 personel gabungan dari Kodim 1611/Badung, Polresta Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, dan Satpol PP Kota Denpasar," ujar Pasi Ops Kodim 1611/Badung Mayor Arm Angga Baru Furganna, SE, MSi, mewakil Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Made Alit Yudana, Selasa (2/2/2021).
 
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel yang dipimpin Pasi Ops Kodim 1611/Badung di halaman Makodim 1611/Badung. Mengingat, klaster paling menonjol di Kota Denpasar, selain klaster keluarga dan kegiatan ibadah juga klaster fasilitas umum (fasum), seperti Lapangan Puputan Badung.
 
Selain menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes), Mayor Angga Baru Furganna juga memerintahkan puluhan personel gabungan tersebut melakukan operasi pendisiplinan secara humanis. Puluhan personel dibagi menjadi 3 tim dan disebar ke 3 titik sasarandi seputaran lapangan tersebut, dimana tim 1 melaksanakan imbauan kepada masyarakat, tim 2 dan tim 3 melaksanakan pemasangan police line yang berisikan tulisan "Dilarang Melintas" di sekeliling lapangan sembari melaksanakan pemolesan cairan oli pada fasilitas olahraga (tiang restok dan tempat duduk).
 
"Jadi, kegiatan kali ini dilakukan oleh Kodim 1611/Badung beserta instansi terkait dalam rangka upaya preventif untuk pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar," kata Pasi Ops Kodim 1611/Badung. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.