Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran virus Covid-19 Bupati Eka batasi jam operasional Toko Modern

Bali Tribune / Bupati Eka video conference bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan dan jajarannya di ruang Tabanan Command Center Kantor Kominfo Tabanan, Sabtu (28/3).

balitribune.co.id | Tabanan –  Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Tabanan. Salah satunya dengan membatasi jam operasional  toko modern yang ada di Kabupaten Tabanan.

Hal itu terungkap  pada saat video conference bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan dan jajarannya di ruang Tabanan Command Center Kantor Kominfo Tabanan, Sabtu (28/3). 

Menurut Bupati Eka, guna mencegah berkumpulnya banyak orang di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian yang sangat rentan terpapar corona virus desease 2019 (covid-19), pihaknya menginstruksikan agar Jam operasional untuk seluruh Toko Modern yang ada di Kabupaten Tabanan ditetapkan dari pukul 11.00 Wita sampai dengan 17.00 Wita sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Hal ini sebagai langkah antisipasi dan tindakan preventif untuk keselamatan seluruh masyarakat, jadi pihaknya mohon permakluman seluruh pihak, karena pencegahan wabah ini memerlukan kerjasama dan kesadaran seluruh pihak. 

“Kami mohon permakluman seluruh pihak agar ikut berupaya mencegah penyebaran virus Covid-19. Langkah ini merupakan langkah preventif yang kami harap bisa memberikan hasil yang maksimal, dan kami akan segera membuat keputusan secara resmi,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Eka juga mengatakan agar Toko Modern wajib menyediakan  sprayer desinfektan yang aman untuk tubuh serta handsanitizer di depan pintu masuk toko yang bisa digunakan untuk penyemprotan pembeli ketika akan memasuki toko modern, serta membuat tanda batasan jarak antara pengunjung toko. 

Disamping itu, Bupati Eka meminta agar seluruh petugas dan masyarakat selalu memperhatikan kesehatan diri, seperti selalu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan antiseptic dan sejenisnya serta menggunakan hand sanitizer.

Terus untuk Pasar kodok/OB, dengan aktifitas jual-beli  pakaian bekas yang didatangkan dari luar, ditetapkan untuk ditutup sementara sampai dengan  kondisi benar-benar aman, sehingga mampu meminimalisir perkembangan covid-19. Bahkan memutus mata rantai dari virus tersebut. 

“Gunakan alat pelindung diri, yang penting ada selop tangan, ada masker, dan tersedia tempat cuci tangan di pasar-pasar maupun di toko-toko modern,” jelas Bupati Eka.

 
 
 
 
 
   
wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.