Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran Wabah Covid-19, Pemkab Karangasem Spraying Disinfektan Masal

Bali Tribune / Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Wakil Bupati Karangasem, Ketua DPRD Kabupaten Karangasem serta seluruh jajaran Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Karangasem, lakukan spraying disinfektan secara masal di daerah pariwisata Candidasa, Minggu (15/03).

balitribune.co.id | Amlapura - Pandemik Covid-19 kini mulai meluas, Bali yang merupakan kawasan pariwisata, kini mulai gencar mencegah penyebaran Covid-19, tidak terkecuali dengan Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Wakil Bupati Karangasem, Ketua DPRD Kabupaten Karangasem serta seluruh jajaran Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Karangasem, lakukan penyemprotan disinfektan secara masal di daerah pariwisata Candidasa untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, Minggu (15/03).

Bupati Karangasem mengatakan, penyemprotan disinfektan ini dilakukan di tempat umum khsusunya daerah pariwisata sebagai salah satu upaya untuk mencegah penularan Covid-19. "Virus ini menular melalui cairan dari orang yang terinfeksi, kemudian menyebar lewat sentuhan, maupun lewat benda-benda yang terkena cairan orang yang terinfeksi," ucapnya.

Mas Sumatri juga menghimbau agar disinfeksi atau penyemprotan disinfektan ini dapat dilakukan di tempat umum lainnya, seperti sekolah, kantor, tempat ibadah, terminal dan lain-lain yang mana merupakan tempat yang banyak dikunjungi oleh masyarakat.

"Disinfeksi ini perlu dilakukan di tempat umum lainnya khususnya di Kabupaten Karangasem oleh para pengelola secara mandiri dengan bimbingan dari Dinas Kesehatan. Selain itu, masyarakat Karangasem juga harus menjalankan pola hidup sehat dan bersih agar daya tahan tubuh selalu terjaga," himbaunya.

Bupati Mas Sumatri juga menghimbau kepada masyarakat Karangasem untuk meminimalisir kegiatan bepergian ke luar daerah, bandara dan tempat-tempat yang sekiranya berpeluang besar dapat menularkan virus ini.

"Tetap waspada dan kurangi aktifitas bepergian yang tidak terlalu penting ke tempat yang sekiranya berpeluang besar terdapat penyebaran virus. Jagalah kebersihan , semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa selalu melindungi kita semua," tambahnya.

wartawan
Husaen SS.

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.