Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Peredaran Gelap Narkoba I Gusti Lanang Umbara Pimpin Pansus P4GN DPRD Badung

Bali Tribune / RAPAT - Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara didampingi I Gusti Anom Gumanti saat memimpin rapat Pansus membahas Perda P4GN dengan BNNK Badung dan Kemenkumham Bali di kantor DPRD Badung, Senin (24/2)
balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung akan segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.
Ini menyusul mulai digodoknya Perda tersebut oleh DPRD Badung. Perda yang merupakan inisiatif dewan ini dipimpin I Gusti Lanang Umbara selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus). Adapun anggotanya adalah separuh dari keseluruhan anggota dewan Badung.
 
Dalam rapat perdana, Senin (24/2), Pansus lengsung menghadirkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Hadir pula anggota pansus, seperti I Gusti Anom Guman, IB Alit Arga Patra dan IB Sunartha.
 
Pembahasan awal mencakup pematangan draf Rancangan Perda yang telah disusun oleh tim akademisi dari Universitas Warmadewa.
 
Menurut Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara, pembuatan Perda inisiatif ini sebagai bentu partisipasi Dewan Badung dalam hal memerangani barang terlarang narkoba.
“Negara telah menyatakan perang melawan narkoba. Jadi, kami di dewan Badung berinisiatif membuat peraturan daerah untuk ikut memerangi barang haram ini,” ujarnya.
 
Politisi PDIP asal Pelaga, Petang ini pun menyebut peredaran gelap narkoba saat ini telah masuk ke berbagai lini dan lapisan masyarakat. Dengan adanya Perda  P4GN ini pihaknya berharap bisa menekan peredaran dan penggunaan narkoba di gumi keris.
 
“Narkoba ini sangat berbahaya, tidak memandang profesi, pendidikan dan tingkat ekonomi. Makanya kita di DPRD Badung berupaya mencegah, salah satunya dengan membuat Peraturan Daerah,” kata Lanang Umbara sembari menambahkan bahwa terkait P4GN ini juga sudah diatur oleh undang-undang
 
Selain P4GN, Perda ini juga mengatur atau mengawasi tentang Prekursor Narkotika yang merupakan zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan untuk pembuatan Narkotika. “Semua pihak harus berpartisipasi melawan peredaraan gelap nakoba ini, karena sudah sangat berbahaya,” tegasnya.
 
Selain pemerintah dan aparat penegak hukum, ia juga meminta peran serta masyarakat khususnya desa adat ikut menangkal masuknya barang haram ini ke desa-desa.
“Desa adat yang ada di Badung juga wajib membuat perarem untuk mengawasi dan memberikan sanksi terhadap peredaran gelap nakoba ini,” pinta mantan Ketua Forum Perbekel se-Badung ini.
 
Hal senada juga disampaikan anggota Pansus I Gusti Anom Gumanti. Ia berharap ada partisipasi aktif dari masyarakat termasuk dari lingkungan keluarga untuk senantiasa mengawasai peredaraan barang gelap narkoba. “Bila ada tanda-tanda salah satu anggota keluarga menggunakan barang haram itu cepat dilaporkan ke BNN untuk mendapat asessment,” timpal Anom Gumanti yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung itu. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.