Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Praktik 'Window Dressing' OJK Terbitkan POJK 15/2024

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena.
Bali Tribune / Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena.

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat integritas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan melalui penerapan 'Internal Control Over Financial Reporting' (ICoFR). Langkah ini dilakukan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta berbagai asosiasi profesi di bidang 'Governance, Risk, and Compliance' (GRC).

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan komitmen ini dalam acara Forum Penguatan GRC bertajuk “Penerapan Internal Control over Financial Reporting dalam Rangka Penguatan Sektor Jasa Keuangan” yang digelar secara hybrid di Kantor OJK, Jakarta, pada Senin (3/3/2025).

Dalam upaya mencegah praktik 'window dressing', OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank. Regulasi ini berfokus pada penguatan tata kelola dan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan perbankan melalui penerapan ICoFR.

Menurut World Bank, ICoFR adalah proses yang dirancang untuk mencegah dan mendeteksi risiko salah saji dalam laporan keuangan dengan mengidentifikasi risiko pada proses bisnis suatu entitas.

Lebih lanjut, Sophia mengungkapkan bahwa OJK terus meningkatkan sinergi dengan kementerian, lembaga, dan asosiasi profesi di bidang GRC guna memastikan stabilitas sistem keuangan nasional.

“Di internal OJK, kami tengah menyusun peta jalan implementasi ICoFR dalam proses penyusunan laporan keuangan OJK. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan di seluruh sektor jasa keuangan,” ujarnya.

Forum ini juga menghadirkan diskusi panel yang diikuti oleh Deputi Komisioner Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Kualitas OJK, Hidayat Prabowo; praktisi ICoFR, Nawal Nely; Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Agus Sudiarto; serta VP Budgeting, Planning & Control PT Pertamina (Persero), Palti Ferdrico T.H. Siahaan. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan BI, LPS, Kemenkeu, serta berbagai asosiasi terkait.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap dapat terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung 'governance' dan integritas di sektor jasa keuangan, sekaligus mempersiapkan penyelenggaraan 'Risk & Governance Summit' (RGS) 2025.

wartawan
ARW
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.