Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Praktik 'Window Dressing' OJK Terbitkan POJK 15/2024

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena.
Bali Tribune / Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena.

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat integritas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan melalui penerapan 'Internal Control Over Financial Reporting' (ICoFR). Langkah ini dilakukan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta berbagai asosiasi profesi di bidang 'Governance, Risk, and Compliance' (GRC).

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan komitmen ini dalam acara Forum Penguatan GRC bertajuk “Penerapan Internal Control over Financial Reporting dalam Rangka Penguatan Sektor Jasa Keuangan” yang digelar secara hybrid di Kantor OJK, Jakarta, pada Senin (3/3/2025).

Dalam upaya mencegah praktik 'window dressing', OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank. Regulasi ini berfokus pada penguatan tata kelola dan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan perbankan melalui penerapan ICoFR.

Menurut World Bank, ICoFR adalah proses yang dirancang untuk mencegah dan mendeteksi risiko salah saji dalam laporan keuangan dengan mengidentifikasi risiko pada proses bisnis suatu entitas.

Lebih lanjut, Sophia mengungkapkan bahwa OJK terus meningkatkan sinergi dengan kementerian, lembaga, dan asosiasi profesi di bidang GRC guna memastikan stabilitas sistem keuangan nasional.

“Di internal OJK, kami tengah menyusun peta jalan implementasi ICoFR dalam proses penyusunan laporan keuangan OJK. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan di seluruh sektor jasa keuangan,” ujarnya.

Forum ini juga menghadirkan diskusi panel yang diikuti oleh Deputi Komisioner Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Kualitas OJK, Hidayat Prabowo; praktisi ICoFR, Nawal Nely; Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Agus Sudiarto; serta VP Budgeting, Planning & Control PT Pertamina (Persero), Palti Ferdrico T.H. Siahaan. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan BI, LPS, Kemenkeu, serta berbagai asosiasi terkait.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap dapat terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung 'governance' dan integritas di sektor jasa keuangan, sekaligus mempersiapkan penyelenggaraan 'Risk & Governance Summit' (RGS) 2025.

wartawan
ARW
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.