Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Risiko Penyakit Kronis, BPJS Kesehatan Ajak Peserta Lakukan Skrining Kesehatan

Bali Tribune / BPJS Kesehatan (ist)

balitribune.co.id | Jakarta – Sebagai upaya memberikan layanan kesehatan yang komprehensif kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan mengajak peserta untuk melakukan skrining riwayat kesehatan. Skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, Chat Asisstant BPJS Kesehatan (CHIKA) maupun dilakukan langsung saat peserta berkunjung langsung ke FKTP.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati mengungkapkan BPJS Kesehatan terus mengintensifkan program promotif preventif melalui perluasan akses skrining kesehatan. Hal ini penting dilakukan, selain mencegah risiko atau perburukan suatu penyakit diharapkan juga pelayanan primer yang diberikan oleh FKTP dapat dilakukan secara tuntas kepada peserta.

“Tidak perlu khawatir, BPJS Kesehatan memudahkan peserta melakukan skrining riwayat kesehatan melalui berbagai kanal. Skrining ini pun hanya dilakukan minimal sekali setiap tahun dan dapat diikuti oleh seluruh peserta JKN khususnya yang berusia ≥ 15 tahun. Nanti setiap tahun, peserta dapat melakukan skrining ulang sehingga kondisi kesehatan peserta dapat terus kami pantau,” kata Lily.

Skrining riwayat kesehatan ini dilakukan peserta melalui pengisian atas pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga dan pola konsumsi makanan. Bagi peserta yang sudah mengunduh Aplikasi Mobile JKN akan muncul notifikasi pengisian skrining atau peserta dapat proaktif, langsung memilih fitur Skrining Riwayat Kesehatan. Bagi peserta yang menggunakan layanan Chat Asisstant BPJS Kesehatan CHIKA di Whatsapp, Telegram dan Facebook Messenger pada nomor 08118750400, peserta bisa mengisi pada pilihan fitur Skrining Riwayat Kesehatan. Namun bagi peserta yang tidak dapat menggunakan kanal digital, peserta dapat melakukan skrining di FKTP sebelum mengakses layanan kesehatan. Saat mendaftar layanan FKTP, akan muncul notifikasi pengisian Skrining Riwayat Kesehatan di Aplikasi P-Care FKTP yang merupakan sistem pencatatan pelayanan di FKTP.

“Pengisian sangat mudah, tidak memakan waktu lama hanya kurang dari 10 menit sehingga tidak akan menghambat waktu layanan di FKTP,” kata Lily.

Dengan skrining riwayat kesehatan, FKTP juga dapat melakukan profiling penyakit peserta terdaftarnya sehingga dapat membantu dalam melakukan tata laksana penyakit sedini mungkin kepada peserta. Hal ini sesuai dengan peran FKTP sebagai gatekeeper dan care coordinator dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi peserta. Skrining riwayat kesehatan ini dilakukan agar Peserta JKN dapat mengetahui potensi risiko penyakit kronis, meliputi Diabetes Mellitus, Hipertensi, Ginjal Kronik dan Jantung Koroner, sedini mungkin sehingga dapat dicegah agar tidak terjadi penyakit. Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2021, dari 2,2Juta peserta yang melakukan skrining riwayat kesehatan, terdapat 14% memiliki potensi risiko hipertensi, 6% risiko jantung koroner, 3% risiko ginjal kronik dan 3% risiko diabetes melitus.

“Dari evaluasi tersebut, kami berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan promotif preventif bagi peserta JKN sesuai dengan fokus transformasi layanan kesehatan primer di Indonesia. Kami juga akan semakin giat mendorong peserta yang hasil skriningnya berisiko tinggi agar mengunjungi FKTP dan mendapatkan penanganan lebih lanjut. Di samping itu, bagi peserta JKN-KIS yang telah menyandang penyakit kronis, kami pun akan melakukan intensifikasi pemantauan status kesehatannya melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) maupun Program Rujuk Balik (PRB),” jelas Lily.

wartawan
YUE
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.