Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Terjerat Masalah Hukum, MDA Minta Bendesa Bekerja Sesuai Awig dan Perarem

Bali Tribune / I Nyoman Sujapa

balitribune.co.id | Mangupura - Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung mengimbau para bendesa adat di Gumi Keris berpegang teguh pada aturan dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai 'pengayah' di desa adat. 

Pasalnya, semua desa adat di Badung telah memiliki awig-awig dan perarem yang menjadi payung hukum sekaligus rujukan dan pedoman bagi bendesa dalam melaksanakan tugasnya.

Ini untuk mencegah bendesa adat keluar rel, apalagi sampai terjerumus kasus hukum seperti yang terjadi pada Bendesa Adat Berawa berinisial KR.

Diketahui Bendesa Adat Berawa belum lama ini terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Kejati Bali lantaran melakukan pemerasan terhadap investor.

Plt Ketua MDA Kabupaten Badung I Nyoman Sujapa menyatakan kalau bendesa adat sudah melaksanakan awig-awig dan perarem sudah dipastikan tidak akan terkena masalah hukum.

"Dalam awig-awig dan perarem di masing-masing desa adat sudah diatur secara jelas tugas dan fungsi bendesa adat. Kalau keluar dari itu pasti bisa masalah. Jadi kami imbau bendesa adat bekerja berdasarkan awig-awig dan perarem itu," ujar Sujapa, Senin (20/5).

Bila ada hal-hal yang tidak diatur dalam awig-awig, maka bendesa adat wajib mengambil keputusan berdasarkan hasil paruman desa adat.

"Lagi satu, semua permasalahan di desa adat wajib diketahui oleh krama dan memutuskan sesuai sesuai hasil paruman. Bendesa tidak boleh sendiri-sendiri," katanya.

Apa yang menimpa Bendesa Adat Berawa bisa menjadi pelajaran bagi semua bendesa adat di Badung. Selaku MDA pihaknya tidak melarang desa adat memungut punia (sumbangan) asalkan punia tersebut tidak mengikat dan transparan.

"Punia silakan tapi jangan mematok apalagi memaksa. Dan itu harus atas persetujuan paruman desa adat. Bendesa tidak boleh sendiri-sendiri," tegasnya.

Pihaknya pun menyayangkan kasus OTT yang menjerat Bendesa Adat Berawa. Menurutnya hal itu mestinya tidak tetjadi kalau saja bendesa Adat Berawa melaksanakan awig-awig secara benar. "Kasus bendesa adat Berawa tentu sangat kita sayangkan. Ini pelajaran bagi kita semua," ucap Sujapa yang juga mantan Bendesa Adat Canggu itu.

Saat ini MDA imbuh dia akan kembali menggencarkan imbauan agar bendesa adat di Badung taat pada aturan desanya sendiri.

"Kalau sampai bendesa bermain sendiri dan jadi kasus kami tidak akan memberi pendampingan. Jadi tolonglah bendesa buka-buka lagi awig-awignya dan pelajari," tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata meminta MDA supaya memfungsikan kembali desa adat sesuai fungsinya yakni mengawal masalah adat di desanya. Pihaknya melarang keras adanya pemerasan investor di wilayah desa adat.

"Kami imbau supaya tidak ada pemerasan mengatasnamakan adat. Kalau pun ada punia supaya dikomunikasikan dengan baik bersama investor," kata Parwata.

Investor yang berusaha di wilayah desa adat, sambung politisi PDI Perjuangan ini juga diminta turut andil dalam melestarikan adat.

"Kami berharap desa adat dan investor bisa saling menguntungkan. Intinya investor wajib memberi dampak positif bagi desa adat dan desa adat tidak boleh ada penekanan kepada investor," katanya. 

wartawan
ANA
Category

Crosser Astra Honda Kembali Melesat Bawa CRF Raih ‘Back To Back’ Podium di Kejurnas Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Crosser muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Algifari, kembali menunjukkan performa konsisten dengan meraih double podium pada seri kelima Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2. Balapan di Sirkuit MX Akarmas Sumbing Mountain, Wonosobo, Jawa Tengah, 23–24 Agustus 2025, menjadi ajang pembuktian Arsenio yang semakin konsisten melesat kencang bersama CRF250R andalannya

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kembali Dukung Bali United Musim 2025–2026, Perkuat Sinergi dengan Klub Kebanggaan Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku main dealer sepeda motor Honda kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan sepak bola Indonesia dengan menjadi sponsor resmi Bali United di Liga 1 musim 2025–2026. Dukungan ini ditandai melalui penyerahan jersey yang berlangsung bertepatan dengan laga uji coba perdana Bali United melawan PSIM Yogyakarta di Stadion Kapten I Wayan Dipta akhir Juli 2025

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2025, Astra Motor Bali Jalin Silaturahmi dengan BPSK Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Memanfaatkan momentum Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2025, Astra Motor Bali menggelar kegiatan silaturahmi ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Bali pada 28 Agustus 2025. Kunjungan ini menjadi wujud apresiasi Astra Motor Bali terhadap masyarakat, khususnya pengguna setia sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

MLT Beri Peluang Peserta BPJS Ketenagakerjaan Punya Rumah

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hadir lewat program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) memberikan kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga kompetitif, syarat ringan, dan tenor panjang hingga 30 tahun. Hal ini sebagai bukti kehadiran negara dalam membantu pekerja mewujudkan impian memiliki rumah. Program tersebut menyediakan skema pembiayaan rumah yang lebih terjangkau dan mudah diakses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra, di Griya Sedawa, Desa Adat Tegal Tugu, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Kamis (28/8). Kehadiran Bupati dan Wabup Badung sebagai bentuk penghormatan dan rasa turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.