Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Upacara Adat Jadi Klaster Baru Covid-19, Disbud ‘Dekati’ Para Bendesa

Bali Tribune/PROKES - Kadisbud Badung I Gede Sudarwitha saat sosialisasi Prokes kepada sejumlah tokoh adat di Badung.
Balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung menggencarkan pembinaan dan edukasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di kalangan desa adat. Terlebih, upacara adat dikabarkan mulai menjadi salah satu kluster baru penyebaran virus Corona (Covid-19) di Bali.
 
“Iya, kami sedang fokus edukasi penerapan Protokol Kesehatan dalam upacara keagamaan dengan turun langsung menyasar desa adat,” ujar Kadisbud Badung, I Gde Eka Sudarwitha, Senin (28/9/2020).
 
Pihaknya berharap bisa meyakinkan para bendesa adat untuk bersama-sama mengajak warga adat taat pada Prokes. ”Itu yang betul-betul kami konsentrasi. Karena sifatnya meyakinkan bendesa. Sehingga kita meyakinkan upacara (keagaamaan) kita itu bukan sebagai klaster," katanya.
 
Dari edukasi sejauh ini, Disbud menilai upacara yang melibatkan masyarakat umum sudah perlahan taat tertib dalam melaksanakan Prokes. Misalnya, di pura kahyangan tiga, kahyangan jagat, dan lainnya. Namun yang belum taat, kata dia, pelaksanaan upacara pribadi atau keluarga. "Misalnya menikah, ngenteg linggih di merajan, kemudian kematian. Ini masih sedikit abai," jelas mantan Camat Petang ini.
 
Adapun bentuk edukasi yang dilakukan diantaranya dengan mengerahkan staf ke desa adat untuk melaksanakan pembinaan. Bekerja sama dengan prajuru desa adat, pihaknya melakukan pendekatan secara personal ke warga. 
 
"Kami ada staf 162 orang. Kami turun melakukan edukasi ke 122 desa adat sesuai dengan pembagian tugas masing-masing. Kalau yang umum, kami dekati prajuru. Nah, untuk yang pribadi ini kami imbau lakukan dengan pendekatan personal," paparnya, sembari mengaku akan berupaya optimal untuk ikut serta mencegah penularan Covid-19. Khususnya bekerja sama dengan desa adat yang memiliki wewenang menekankan pelaksanaan prokes di wilayah masing-masing.
 
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 487/GugasCovid19/IX/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bali. Pada huruf C Bupati dan Walikota se-Bali, seluruh pimpinan/kepala lembaga/unit kerja instansi vertikal maupun daerah, Direktur BUMN/BUMD, dan pimpinan perusahaan swasta, serta pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, dan seluruh komponen masyarakat agar bersatu-padu dan bergotong royong untuk melaksanakan beberapa hal. 
 
Di antaranya membatasi kegiatan upacara Panca Yadnya dan keramaian di Bali sesuai dengan Surat Edaran Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Nomor: 081/PHDI-Bali/IX/2020 - Nomor: 007/SE/MDA-Prov Bali/IX/2020. 
 
Kemudian melaksanakan pengaturan kegiatan keagamaan dan keramaian di Bali sesuai dengan Surat Edaran Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali Nomor: 42/IX/FKUB/2020.  
wartawan
Redaksi

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.