Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cek Kesiapan Pariwisata Nusa Penida

Bali Tribune/ MONITORING - Bupati Nyoman Suwirta monitoring evaluasi objek wisata di Nusa Penida.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta melakukan monitoring evaluasi terhadap sejumlah objek wisata di Kecamatan Nusa Penida, Minggu (26/7). Kegiatan ini dilakukan guna menyambut era tatanan kehidupan baru serta akan dibukanya kembali destinasi dan akomodasi wisata untuk wisatawan domestik pada 31 Juli dan wisatawan mana negara pada 11 September di seluruh Bali termasuk Klungkung. 
 
Turut serta dalam kegiatan ini anggota Forkompinda yang terdiri dari Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Kepala Pengadilan Semarapura, Ketua DPRD Klungkung, Sekda, Camat Nusa Penida serta Kepala OPD terkait.  Objek yang dikunjungi diantaranya pantai di Nusa Penida seperti Crystal Bay, Kelingking, Diamond, Atuh, Angel Bilabong, Devil Tears, Pasih Uwug. Serta sejumlah objek di Pulau Nusa Lembongan seperti menyusuri hutan Mangrove, Tebing Devil Tears dan Jembatan Kuning
 
Dalam kunjungannya itu seluruh objek wisata tampak sepi wisatawan. Suasana sangat berbeda dari hari hari normal sebelum pandemi covid-19. Hanya tampak 2 sampai 3 wisatawan lokal dan asing yang kebetulan memang menetap di Bali. Menyambut era tatanan kehidupan baru dibidang pariwisata, Bupati Suwirta mengaku sudah menyiapkan Tim Penataan Destinasi yang akan melakukan penataan  sejumlah tempat wisata sehingga akan lebih memberikan rasa nyaman kepada semua pelaku pariwisata. Objek/Destinasi yang akan ditata adalah objek wisata alami dan buatan yang sudah aman untuk ditata. Sedangkan objek wisata yang masih terjadi  permasalahan atau sengketa akan dilewatkan terlebih dahulu. 
 
Bupati Suwirta yang didampingi anggota Forkompinda sangat berharap kondisi pariwisata Nusa Penida bisa kembali normal. Dirinya mengimbau seluruh warga untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Serta mengajak untuk tetap berdoa berharap supaya pandemi Covid-19 bisa cepat berlalu. Selain itu Bupati asal Nusa Ceningan ini juga mengajak mengajak seluruh warga menjaga iklim investasi di Kabupaten Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.