Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cek Kesiapan Pariwisata Nusa Penida

Bali Tribune/ MONITORING - Bupati Nyoman Suwirta monitoring evaluasi objek wisata di Nusa Penida.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta melakukan monitoring evaluasi terhadap sejumlah objek wisata di Kecamatan Nusa Penida, Minggu (26/7). Kegiatan ini dilakukan guna menyambut era tatanan kehidupan baru serta akan dibukanya kembali destinasi dan akomodasi wisata untuk wisatawan domestik pada 31 Juli dan wisatawan mana negara pada 11 September di seluruh Bali termasuk Klungkung. 
 
Turut serta dalam kegiatan ini anggota Forkompinda yang terdiri dari Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Kepala Pengadilan Semarapura, Ketua DPRD Klungkung, Sekda, Camat Nusa Penida serta Kepala OPD terkait.  Objek yang dikunjungi diantaranya pantai di Nusa Penida seperti Crystal Bay, Kelingking, Diamond, Atuh, Angel Bilabong, Devil Tears, Pasih Uwug. Serta sejumlah objek di Pulau Nusa Lembongan seperti menyusuri hutan Mangrove, Tebing Devil Tears dan Jembatan Kuning
 
Dalam kunjungannya itu seluruh objek wisata tampak sepi wisatawan. Suasana sangat berbeda dari hari hari normal sebelum pandemi covid-19. Hanya tampak 2 sampai 3 wisatawan lokal dan asing yang kebetulan memang menetap di Bali. Menyambut era tatanan kehidupan baru dibidang pariwisata, Bupati Suwirta mengaku sudah menyiapkan Tim Penataan Destinasi yang akan melakukan penataan  sejumlah tempat wisata sehingga akan lebih memberikan rasa nyaman kepada semua pelaku pariwisata. Objek/Destinasi yang akan ditata adalah objek wisata alami dan buatan yang sudah aman untuk ditata. Sedangkan objek wisata yang masih terjadi  permasalahan atau sengketa akan dilewatkan terlebih dahulu. 
 
Bupati Suwirta yang didampingi anggota Forkompinda sangat berharap kondisi pariwisata Nusa Penida bisa kembali normal. Dirinya mengimbau seluruh warga untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Serta mengajak untuk tetap berdoa berharap supaya pandemi Covid-19 bisa cepat berlalu. Selain itu Bupati asal Nusa Ceningan ini juga mengajak mengajak seluruh warga menjaga iklim investasi di Kabupaten Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.