Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cek Kesiapan Peresmian Pasar Seni Semarapura

Bali Tribune / CEK - Bupati Suwirta cek pembangunan pasar seni Semarapura.

balitribune.co.id | Semarapura - Walaupun sudah klar dibangun pasar megah pasar seni Semarapura, namun kondisinya tetap mendapat atensi Orang nomor satu di Klungkung yaitu Bupati Suwirta. Untuk memastikan kondisi progresnya,Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta meninjau Pembagunan Pasar Seni Semarapura, Kamis (26/10).

Tinjauan ini dalam rangka mengecek kesiapan menjelang peresmian yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Oktober 2023 mendatang, saat ini progres pembangunan sudah mencapai hasil 99 persen. “Mudah-mudahan pembangunan berjalan lancar dan nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Kemudian hal yang paling penting rasa memiliki untuk menjaga sarana dan prasarana fasilitas harus selalu diperkuat,” ungkap Bupati Suwirta.

Seperti diketahui, proyek Pasar Seni Tematik Semarapura ini dibangun diatas lahan seluas 19.000 m2 dan dikerjakan oleh PT. Tunas Jaya Sanur. Pembangunan Pasar ini memiliki kontrak anggaran sebesar Rp58 miliar dari anggaran fisik Rp73 miliar yang bersumber dari Kementerian Perdagangan RI (APBN).

Pembangunan gedung pasar rakyat ini terdiri atas dua gedung yakni Blok B dan Blok E masing masing dua lantai. Bangunan Blok B, pada lantai 1 dengan luas 2124,86 m2 akan memiliki kios sebanyak 76 unit. Sedangkan pada lantai 2 dengan luas 1965,25 m2 akan memiliki kios 82 unit. Sedangkan bangunan Blok E, pada lantai 1 dengan luas 1113,49 m2 akan memiliki kios sebanyak 32 unit dan los 48 unit. Pada lantai 2 Blok E dengan luas 1227,24 m2 akan dilengkapi los sebanyak 71 unit.

wartawan
SUG
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.