Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cek Migor di Pasar Tradisional

Bali Tribune/ PENGECEKAN - Kasat Sampta Polres Tabanan pengecekan migor di pasar tradisional.



balitribune.co.id | Tabanan - Dipimpin Kasat Samapta Polres Tabanan AKP Gusti Kade Alit Murdiasa patroli protokol kesehatan dan pengecekan minyak goreng dilakukan di Pasar tradisional Dauh Pala dan pasar Sore Terminal Pesiapan. Rabu (23/3/22).

Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Kasat Samapta Kasat Samapta AKP Gusti kade Alit Murdiasa mengatakan, kegiatan patroli Prokes ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat baik pengunjung maupun para pedagang di dalam pasar. Selain melakukan pengawasan penerapan Prokes kami juga melakukan pengecekan Minyak Goreng di tempat para pengecer yang ada di Pasar Tradisional Dauh pala dan pasar Pesiapan. Personel yang ditugaskan dari unit Patroli, Pam Obvit dan Regu Dalmas.

Dari hasil pengawasan patroli Prokes ditemukan 3 orang dalam pasar tradisional Dauh Pala tanpa menggunakan masker dengan benar, sehingga dilakukan peneguran lisan terhadap mereka. Hal yang sama kami temukan 2 orang di Pasar Sore Terminal Pesiapa, kamipun juga telah melakukan peneguran.

Sementara dari hasil pemantauan terhadap minyak goreng baik curah maupun kemasan pada tingkat pedagang pengecer di pasar tradisional Dauh pala dan pasar sore terminal pesiapan, ketersediaan migor masih ada dan mencukupi, tidak terjadi antrean pada tempat pedagang penjual minyak goreng. "Imbauan kami kepada masyarakat agar tetap mentaati peraturan pemerintah, jangan mudah terprovokasi dengan isu isu yang tidak benar. Mari kita Jaga ketertiban masyaraka,” tutur AKP Gusti Kade Alit Murdiasa.

wartawan
JIN
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.