Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cek Penyekatan di Sunset Road, Wakapolda Atur Traffic Cone

Bali Tribune/Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Ketut Suardana saat mengatur Traffic Cone
balitribune.co.id | Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Ketut Suardana mengecek pos penyekatan di Jalan Kunti - Sunset Road, Kuta, Sabtu (17/7/2021) sore. Pengecekan yang dilakukan oleh jendral bintang satu ini untuk mengetahui secara langsung situasi dan mobilitas masyarakat saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kedatangan Wakapolda disambut oleh Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol Prianto, Wadir Samapta Polda Bali AKBP Yudith Satriya Hananta dan Kapolsek Kuta Kompol, I Nyoman Gatra. 
 
Hasil peninjauan di lokasi, Wakapolda mengevaluasi bahwa pengaturan arus lalu lintas kurang efektif karena adanya kendaraan yang bisa putar balik di lokasi sehingga dinilai dapat menjadi sumber kemacetan. Tidak sekedar memantau, mantan Kapolres Jembrana dan Gianyar ini juga turun ke jalan mengatur penempatan traffic cone untuk mengalihkan kendaraan. "Jadi tidak ada kendaraan yang boleh putar balik disini. Kalau mau putar balik arahkan melewati pos ini," ungkapnya.
 
Wakapolda Bali ini meminta seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Masyarakat baik WNI maupun WNA yang ingin melintas tetapi tidak memenuhi syarat sesuai aturan PPKM darurat agar langsung diputar balik. "Tujuan penyekatan ini adalah untuk mengurangi mobilitas masyarakat dalam rangka menurunkan jumlah kasus Covid -19.  Untuk itu, tidak ada kompromi atau diskusi antara kita dengan masyarakat agar mereka bisa melintas. Kita harus tegas namun tetap humanis demi keselamatan bersama," ujarnya. 
 
Polda Bali saat ini lebih memperketat kegiatan penyekatan yang masuk menuju Kota Denpasar. Hal tersebut terlihat dari penempatan personel di tiga, ring yaitu ring 1, 2 dan 3. Kendaraan yang lolos pemeriksaan diisi stiker, kemudian polisi juga mengarahkan kendaraan ke jalur yang sudah disediakan. Wakapolda juga memberikan semangat kepada personel yang melaksanakan tugas. Ia mengingatkan kepada para anggota yang bertugas agar tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak terpapar Covid-19. 
wartawan
RAY
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.