Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cek Stok Minyak Goreng

Bali Tribune/ SIDAK - Kapolres AKBP I Made Dhanuardana sidak gudang minyak goreng di Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana mendatangi lokasi gudang distributor minyak goreng yang ada di Kabupaten Klungkung, Rabu (16/3/22). Kedatangan Kapolres bersama unsur Muspida ini untuk memastikan stok minyak goreng aman dan tidak ada penimbunan oleh oknum distributor.

Kapolres menanyakan ketersediaan minyak goreng ke pemilik distributor tersebut. Pihaknya meminta distributor turut membantu menjaga kestabilan minyak goreng dengan memperketat penjualan ke agen-agen. “Dari hasil cek untuk minyak goreng kemasan masih ada walaupun jumlahnya terbatas. Kemudian minyak curah juga masih ada,” ujarnya.

Menurut Kapolres, tujuan untuk tidak sembarangan menjual ke agen atau toko yang sudah berlangganan, agar tidak ada potensi penimbunan minyak goreng tersebut. “Tujuannya menghindari penimbunan, dibatasi dari distribusi ini sudah punya agen-agen yang menjadi langganan PT ini,” ujar Kapolres Klungkung AKBP Made Dhanuardana tegas.

wartawan
SUG
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.