Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cemas Menanti Kepastian Jalan Tol

Bali Tribune / JALAN TOL - Lokasi pembangunan jalan tol di atas lahan eks Perkebunan Pulukan milik Pemprov Bali di Banjar Adat Sumbermis, Desa Pekutatan.

balitribune.co.id | NegaraKendati telah dilakukan ground breaking beberapa bulan lalu, namun hingga kini warga yang lahannya akan dijadikan jalur tol Gilimanuk-Mengwi belum mendapatkan kepastian. Warga pun mengaku harap-harap cemas menanti kepastian pembangunan jalan tol di lahan milik warga hingga kepastian mekanisme pembebasan lahannya.

Groundbraking Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi sudah dilakukan pada Sabtu (10/9) lalu. Dimulainya pembangunan jalan tol sepanjang 96,84 Km tersebut dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono didampingi Gubernur Bali Wayan Koster. Jalan bebas hambatan yang akan melintasi tiga kabupaten yakni Jembrana, Tabanan dan Badung tersebut telah ditargetkan usai pada tahun 2025 mendatang. Total investasi jalan tol yang memiliki jalur sepeda motor dan jalur sepeda sebesar Rp 24,6 Triliun.

Pengerjaannya direncanakan dilakukan dalam 3 tahap. Untuk tahap I pembangunan jalur Tol Gilimanuk-Pekutatan sepanjang 53,6 Km, tahap II Pekutatan-Soka sepanjang 24,3 Km dan tahap III Soka-Mengwi sepanjang 18,9 Km. Namun kendati proses pengerjaan sudah tampak bergulir di kawasan eks Perkebunan Pulukan di Kecamatan Pekutatan, namun sejumlah warga yang sebelumnya dinyatakan tanahnya dilalui jalur tol menyatakan hingga kini belum mendapatkan informasi pasti.

Jangakan kepastian untuk pembebasan lahan, warga pemilik lahan untuk jalur tol juga mengaku hingga kini masih belum ada kepastian waktu pembangunan di lahan warga. Salah seorang warga, Nengah Nutya (68) mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut dan harap-harap cemas, Ia mengatakan saat ini pembangunan baru dilakukan di atas lahan milik Negara, "Tidak ada sosialisasi lagi, kita tunggu saja seperti apa, saat ini juga masih perataan lahan di areal tanah negara," ungkapnya.

Pihaknya pun berharap pemerintah bisa segera memberikan kejelasan mengenai pembebasan lahan sebelum pembangunan tol ini terus berlanjut hingga ke lahan warga. Pihaknya tidak ingin informasi justru disampaikan mendadak menjelang pembangunan dimulai. Menurutnya untuk pindah tempat tinggal, warga juga membutuhkan waktu dan persiapan yang tidak sedikit . “Kalau informasinya dadakan, kita mau berfikir untuk pindah kan tidak bisa. Itu juga harus dipikirkan sebelumnya,” jelasnya.

Begitupula yang diungkapkan Ida Bagus Kade Diarma (27). Kendati pengerjaan jalan Tol Jagat Kerthi Bali yang sudah berjalan hingga 2 bulan di Kecamatan Pekutatan, namun ia mengaku informasi mengenai pembebasan lahan milik warga dirasa ngambang. Bahkan diakuinya masih belum ada informasi yang pasti terkait lahan warga yang terkena jalur tol.  "Gabeng kalau informasi, kami warga kan memerlukan kepastian pembebasan lahan, mengenai jumlah ganti rugi, dan lain-lain," ungkapnya.

Kendati menurutnya memang sebelumnya warga yang lahannya dilintasi jalur tol sudah dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi mengenai pembangunan jalan tol tersebut, namun diakuinya hanya sebatas pada sosialisasi saja. Menurutnya warga hingga kini justru masih belum menemukan jawaban pasti terkait mekanisme pembebasan lahan. "Pada saat sosialisasi memang disebutkan akan ada ganti untung, namun ganti untung yang bagaimana? Kami belum tahu informasinya," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.