Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cemas Menunggu Rekomendasi, Beredar Isu Paket SUTA Bakal Mendaftar Lewat Jalur Independen

Bali Tribune / I Made Subrata
balitribune.co.id | Bangli - Sambil menunggu turunnya rekomendasi dari partai Golkar paket calon bupati dan wakil bupati I Made Subrata – Ngakan Made Kutha Parwata (SUTA) diisukan bakal mendaftar lewat jalur independent. Hal ini ditempuh paket kolaborasi Kintamani - Tembuku ini sebagai bentuk langkah antisipasi seandainya tidak mendapat rekomindasi dari partai Golkar. Bahkan disebutkan jika sampai tanggal 19 Februari rekomindasi dari partai Golkar tidak turun maka paket ini akan mendaftar lewat jalur independent.
 
Terpisah I Made Subrata saat dikonfirmasi terkait kebenaran isu kalau dirinya bakal mendaftar lewat jalur independen, mantan Perbekel Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani ini dengan tegas membatah hal tersebut. “Tidak ada seperti itu, paket SUTA masih menunggu turunnya rekomendasi dari partai Golkar,” ujar Made Subrata yang nota bene adik dari Bupati Bangli I Made Gianyar Rabu (12/2)
 
Lanjut Made Subrata, memang ada desakan dari pendukung atau simpatisan agar dirinya mendaftar lewat jalur independen sebagai bentuk langkah antisipasi. Menurutnya maju lewat jalur independen cukup berat karena persyaratan yang harus dipenuhi terbilang rumit. “Kami sebagai kader Golkar tetap menunggu turunnya rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar,” jelas calon yang dianggap pesaing terberat calon yang akan diusung  PDIP.
 
Kata Made Subrata, informasi tahapan turunya rekomendasi masih pada proses survei namun demikian Made Subrata berharap agar rekomendasi bisa secepatnya turun. Dengan mengatongi rekomendasi maka calon akan lebih maksimal turun ke masyarakat. “Semakin cepat turun rekomendasi tentu dari segi waktu calon lebih diuntungkan dan akan dapat berjuang lebih maksimal,” kata Made Subrata.
 
Di sisi lain, Plt Ketua DPD Golkar Bangli Gusti Made Winuntara mengatakan sampai saat ini masih pada tahapan survey. Menurut  Winuntara, survei akan berakhir minggu ini. Setelah itu akan ada pleno dimana hasil survei akan dibuka  dan  akan dilihat hasil penjaringan serta diisi peyampaian visi dan misi dari para calon. “Hasil dari pleno ini nantinya dijadikan dasar DPD II untuk mengajukan calon dan untuk dimintakan rekomendasi ke DPP,” jelas Winuntara.
Bali Tribune/ Ngakan Made Kutha Parwata
Seperti diberitakan sebelumnya  dua paket calon yakni I Made Subrata – Ngakan Kutha Parwata  dan paket Ida Bagus Giri Putra – Sang  Nyoman Putra Erawan mendaftar di Golkar. Kedua paket ini sama- sama masih menunggu turunya rekomendasi. Kedua paket ini dianggap memilki kantong massa yang hampir berimbang. Untuk Made Subrata diyakni akan mampu mendulang suara di Kintamani Barat dan sebagian Kintamani Timur. Nama Made Subrata tidak bisa lepas dari nama besar kakaknya I Made Gianyar yang kini menjabat sebagai Bupati Bangli. Sementara Ngakan Kuta Parwata  yang juga mantan Ketua DPRD Bangli periode (2014-2019) dari PDIP ini diprediksi akan merebut suara maksimal di Kecamatan Tembuku. Pasalnya kini muncul fanatisme kewilayahan dimana Ngakan Kutha Parwata berasal dari Desa Bangbang Kecamatan Tembuku. Tidak itu saja Ngakan Kutha Parwata dianggap bisa menggerogoti suara PDIP. Tentu ruang Made Subrata mendapatkan rekomindasi terbuka lebar pasalnya yang bersangkutan merupakan kader Golkar.
 
Sedangkan Ida Bagus Giri Putra yang kini menjabat sebagai Sekda Bangli ini diprediksi akan meraih suara signifikan di kecamatan Bangli khusunya di wilayah kota Bangli, Susut dan di beberapa wilayah kecamatan Tembuku. Selain itu dukungan juga muncul dari kalangan ASN. Sementara Sang Putu Putra Erawan sebelumnya sempat menjabat sebagai kepala Desa Awan, Kecamatan Kintamani. Ditangan Sang Nyoman Putra Erawan berbagai prestasi baik ditingkat daerah mapun nasional diraih desa Awan. Sang Nyoman Putra Erawan dprediksi akan mampu meraih suara di beberpa desa di Kintamani Barat dan Timur seperti desa Sukawana dan desa lainnya.
wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.