Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cemas Menunggu Rekomendasi, Beredar Isu Paket SUTA Bakal Mendaftar Lewat Jalur Independen

Bali Tribune / I Made Subrata
balitribune.co.id | Bangli - Sambil menunggu turunnya rekomendasi dari partai Golkar paket calon bupati dan wakil bupati I Made Subrata – Ngakan Made Kutha Parwata (SUTA) diisukan bakal mendaftar lewat jalur independent. Hal ini ditempuh paket kolaborasi Kintamani - Tembuku ini sebagai bentuk langkah antisipasi seandainya tidak mendapat rekomindasi dari partai Golkar. Bahkan disebutkan jika sampai tanggal 19 Februari rekomindasi dari partai Golkar tidak turun maka paket ini akan mendaftar lewat jalur independent.
 
Terpisah I Made Subrata saat dikonfirmasi terkait kebenaran isu kalau dirinya bakal mendaftar lewat jalur independen, mantan Perbekel Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani ini dengan tegas membatah hal tersebut. “Tidak ada seperti itu, paket SUTA masih menunggu turunnya rekomendasi dari partai Golkar,” ujar Made Subrata yang nota bene adik dari Bupati Bangli I Made Gianyar Rabu (12/2)
 
Lanjut Made Subrata, memang ada desakan dari pendukung atau simpatisan agar dirinya mendaftar lewat jalur independen sebagai bentuk langkah antisipasi. Menurutnya maju lewat jalur independen cukup berat karena persyaratan yang harus dipenuhi terbilang rumit. “Kami sebagai kader Golkar tetap menunggu turunnya rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar,” jelas calon yang dianggap pesaing terberat calon yang akan diusung  PDIP.
 
Kata Made Subrata, informasi tahapan turunya rekomendasi masih pada proses survei namun demikian Made Subrata berharap agar rekomendasi bisa secepatnya turun. Dengan mengatongi rekomendasi maka calon akan lebih maksimal turun ke masyarakat. “Semakin cepat turun rekomendasi tentu dari segi waktu calon lebih diuntungkan dan akan dapat berjuang lebih maksimal,” kata Made Subrata.
 
Di sisi lain, Plt Ketua DPD Golkar Bangli Gusti Made Winuntara mengatakan sampai saat ini masih pada tahapan survey. Menurut  Winuntara, survei akan berakhir minggu ini. Setelah itu akan ada pleno dimana hasil survei akan dibuka  dan  akan dilihat hasil penjaringan serta diisi peyampaian visi dan misi dari para calon. “Hasil dari pleno ini nantinya dijadikan dasar DPD II untuk mengajukan calon dan untuk dimintakan rekomendasi ke DPP,” jelas Winuntara.
Bali Tribune/ Ngakan Made Kutha Parwata
Seperti diberitakan sebelumnya  dua paket calon yakni I Made Subrata – Ngakan Kutha Parwata  dan paket Ida Bagus Giri Putra – Sang  Nyoman Putra Erawan mendaftar di Golkar. Kedua paket ini sama- sama masih menunggu turunya rekomendasi. Kedua paket ini dianggap memilki kantong massa yang hampir berimbang. Untuk Made Subrata diyakni akan mampu mendulang suara di Kintamani Barat dan sebagian Kintamani Timur. Nama Made Subrata tidak bisa lepas dari nama besar kakaknya I Made Gianyar yang kini menjabat sebagai Bupati Bangli. Sementara Ngakan Kuta Parwata  yang juga mantan Ketua DPRD Bangli periode (2014-2019) dari PDIP ini diprediksi akan merebut suara maksimal di Kecamatan Tembuku. Pasalnya kini muncul fanatisme kewilayahan dimana Ngakan Kutha Parwata berasal dari Desa Bangbang Kecamatan Tembuku. Tidak itu saja Ngakan Kutha Parwata dianggap bisa menggerogoti suara PDIP. Tentu ruang Made Subrata mendapatkan rekomindasi terbuka lebar pasalnya yang bersangkutan merupakan kader Golkar.
 
Sedangkan Ida Bagus Giri Putra yang kini menjabat sebagai Sekda Bangli ini diprediksi akan meraih suara signifikan di kecamatan Bangli khusunya di wilayah kota Bangli, Susut dan di beberapa wilayah kecamatan Tembuku. Selain itu dukungan juga muncul dari kalangan ASN. Sementara Sang Putu Putra Erawan sebelumnya sempat menjabat sebagai kepala Desa Awan, Kecamatan Kintamani. Ditangan Sang Nyoman Putra Erawan berbagai prestasi baik ditingkat daerah mapun nasional diraih desa Awan. Sang Nyoman Putra Erawan dprediksi akan mampu meraih suara di beberpa desa di Kintamani Barat dan Timur seperti desa Sukawana dan desa lainnya.
wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.