Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cemburu, Aniaya Pacar Hingga Babak Belur

Pelaku cemburu "Gila" saat diamankan di Polsek Kuta.

BALI TRIBUNE - Lantaran terbakar api cemburu, seorang pria bertato, Ahmad Pamiludin (36) menganiaya pacarnya Eli Dwi Santi (23) hingga babak belur. Tidak hanya itu saja. Pria kelahiran Subang, Jawa Barat, 4 Mei 1982 ini juga nyaris menikam sang kekasihnya itu lantaran telah menempelkan sebilah pisau di leher korban. Kapolsek Kuta, Kompol Nyoman Wirajaya, SH melalui Kanit Reskrimnya IPTU Aan Saputra R.A., SIk., MH siang kemarin menjelaskan, aksi sadis pelaku ini dilakukan di tempat kos korban di Jalan Patimura Nomor 04 Kuta, Sabtu  (26/5) pukul 24.00 Wita. Berawal dari korban dan pelaku ngobrol membahas tentang akun facebook milik korban yang digunakan oleh pelaku untuk merayu orang lain yang ada di sekitar kos-kosan korban. Beberapa menit kemudian entah kenapa permasalahannya, tiba-tiba pelaku memukul mata kanan dan menampar pipi korbansehingga pelapor mengalami rasa sakit dan lebam. "Pelaku mengaku cemburu dengan korban karena ada laki-laki pernah chating dengan korban," ungkap Aan. Menariknya, aksi pelaku tidak berhenti pada hari itu saja. Selanjutnya pada hari Rabu (30/5) pukul 09.00 Wita, saat korban sedang tidur, tiba-tiba pelaku datang dan menyiram korban dengan air dan saat korban bangun, pelaku kembali memukul pelapor di bagian wajah dan kepala sampai bengkak.  Tidak berakhir disitu saja. Pelaku juga mencekik leher dan menendang dada korban sampai terjatuh ke lantai. Selanjutnya pelaku menindih korban menggunakan lututnya sambil mencekik menggunakan tangan tangan kanannya dan tangan kirinya memegang sebilah pisau dan menempelkannya di leher pelapor. Merasa dianiaya, keesokan harinya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta dengan nomor laporan; LP/362/V/2018/Bali/Resta Denpasar/Sek Kuta, tanggal 31 Mei 2018. Setelah menerima laporan dari korban, tim opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Kuta langsung  turun ke TKP mencari informasi dari beberapa saksi dan tetangga kos korban tentang ciri - ciri pelaku. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, akhirnya tim berhasil mengamankannya di seputaran Jalan Benesari Kuta beberapa saat kemudian. "Setelah diamankan dan diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku cemburu sehingga emosi dan tidak bisa mengontrol diri dan akhirnya memukul korban berkali-kali, menendang dan mencekik korban sambil menempelkan pisau di lehernya," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat ini. 

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.