Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cemburu, Marselus Pukul Istrinya Pakai Kayu hingga Tewas

Bali Tribune/ BUNUH - Marselus Habun dan gelap mata karena perasaan cemburu sehingga tega menghabisi nyawa istrinya.
Balitribune.co.id | Labuan Bajo - Marselus Habun (31) warga Kampung Pau Desa Galang, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur ( NTT), tega memukul istrinya Anastasia Setia (21) hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Diduga aksi kekerasan itu dilakukan tersangka karena dilanda cemburu. 
 
Tidak diketahui dengan jelas hal apa yang melatari pelaku cemburu kepada istrinya yang pada saat itu sedang memasak di dapur. Kejadian bermula saat pelaku pulang dari kebun menuju rumah pukul 18.00 Wita, Rabu (23/10). Di rumah, pelaku menemui Ibu korban, Maria Damus yang sedang berada di dalam rumah. Sementara korban sendiri pada saat itu berada di dapur, menggoreng ikan. Pelaku Kemudian meminta kepada korban untuk dibuatkan susu. Saat korban sedang membuat susu, anak korban yang bernama Patricia Jessica (4) menangis. 
 
Mendengar suara tangisan anaknya, pelaku langsung mengambil sebuah kayu bakar yang sedang menyala di perapian dan langsung memukul istrinya di kepala bagian belakang. Akibat pukulan keras itu korban langsung jatuh pingsan dan mengalami pendarahan di kepala. 
 
Saat mendengar anaknya menangis, pelaku memarahi korban. Ucapannya mengandung perasaan cemburu dan curiga, disertai dengan emosi pelaku yang berapi-api. Saat itu pelaku mengancam korban dengan kata-kata: "Saya bunuh kau nanti!" 
 
“Kemudian pelaku mengambil kayu yang sedang terbakar dan langsung memukul bagian belakang kepala korban dengan sekuat tenaga. Saat itu korban sedang duduk di perapian," ungkap Kapolsek Lembor Ipda Yoga Darma Susanto STrK, dalam keterangan pers, Jumat (25/10).
 
Setelah korban jatuh pingsan, pelaku langsung mengambil sebuah sabit dan linggis. Pelaku menuturkan, dirinya mengambil linggis dan sabit untuk digunakan sebagai pelindung, sebab dirinya takut akan amukan warga yang mengetahui kejadian tersebut dan langsung mendatangi lokasi.
 
Tetangga korban, Yos, yang tak jauh berada dari lokasi kejadian langsung memasuki rumah dan menanyakan kepada pelaku mengapa Dia berbuat seperti itu. Pelaku tak menjawab dan langsung membuang kayu yang dipakai untuk memukul korban di ruang tamu dan mengambil sabit dan linggis. Salah seorang tetangga korban, Hen, yang juga Berada di lokasi bersama warga kemudian langsung membawa korban ke Puskesmas Orong. Sayang nyawa korban tak bisa ditolong dan dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Orong.
 
Marianus Samsung, Kepala Desa Galang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lembor. Berdasarkan laporan ini, anggota Polsek Lembor mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku disertai dengan barang bukti yang Ada di TKP, yakni sebatang kayu bakar yang digunakan untuk memukul korban, sebuah sabit, linggis dan baju yang digunakan pelaku saat kejadian.
 
Saat ini pelaku Berada di Polsek Lembor dan rencananya akan dibawa ke Polres Manggarai Barat segera setelah semua tahap pengumpulan bukti dan saksi saksi selesai dilakukan.
 
Sampai saat ini, Polsek Lembor telah meminta keterangan dari 4 orang saksi, yakni Ibu korban, Kepala Desa Galang dan 2 orang tetangga yang berada di lokasi kejadian.
 
Pelaku sendiri saat ditemui di Mapolsek Lembor mengaku menyesal telah menganiaya istrinya hingga tewas. Pelaku mengakui dirinya curiga dengan istrinya, selain itu pelaku juga emosi dengan istrinya. Saat ditanyai, pelaku hanya mengakui Dirinya curiga dan emosi terhadap korban.
 
"Saya menyesal telah buat begitu. Saya juga tidak tau kenapa..Saya hanya merasa emosi dan curiga pada saat itu. Saya menyesal dengan kepergian istri saya karena perbuatan Saya.
 
"Minta maaf laku sangger pande daku, terutama latang wina ru daku, ai toe mnga sadar laku di hitu, sehinggah aku sangat menyesal keta ho'o gah, sedih (Saya minta maaf untuk semua perbuatan Saya, khususnya bagi istri Saya, karena Saya tidak sadar pada saat itu, sehinggah Saya sangat menyesal sekarang)" ungkap Marselus.
 
Menurut keterangan dari orangtua korban, yang tinggal serumah dengan pelaku dan korban, sebelum kejadian ini, Pelaku bersama korban sering terlibat dalam pertengkaran mengenai urusan rumah tangga. Selain itu pelaku juga diketahui tidak pernah terlihat bertingkah atau menunjukan sikap-sikap yang aneh.
 
"Sampai saat ini dia masih terlihat normal sama seprti orang biasa, dia tidak menunjukan perilaku yang mengarah ke orang dengan gangguan jiwa" jelas Yoga.
 
"Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 44 ayat (1) ayat (2) ke 1 dan ayat (3) ke 2 Undang-undang No 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat ayat 3 KUHP Maksimal 15 tahun penjara," tutup Yoga. 
 
wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar dan BPS Teken Komitmen Sensus Ekonomi 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar resmi mencanangkan pelaksanaan program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). 

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Kepala BPS Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.