Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cemburu, Marselus Pukul Istrinya Pakai Kayu hingga Tewas

Bali Tribune/ BUNUH - Marselus Habun dan gelap mata karena perasaan cemburu sehingga tega menghabisi nyawa istrinya.
Balitribune.co.id | Labuan Bajo - Marselus Habun (31) warga Kampung Pau Desa Galang, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur ( NTT), tega memukul istrinya Anastasia Setia (21) hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Diduga aksi kekerasan itu dilakukan tersangka karena dilanda cemburu. 
 
Tidak diketahui dengan jelas hal apa yang melatari pelaku cemburu kepada istrinya yang pada saat itu sedang memasak di dapur. Kejadian bermula saat pelaku pulang dari kebun menuju rumah pukul 18.00 Wita, Rabu (23/10). Di rumah, pelaku menemui Ibu korban, Maria Damus yang sedang berada di dalam rumah. Sementara korban sendiri pada saat itu berada di dapur, menggoreng ikan. Pelaku Kemudian meminta kepada korban untuk dibuatkan susu. Saat korban sedang membuat susu, anak korban yang bernama Patricia Jessica (4) menangis. 
 
Mendengar suara tangisan anaknya, pelaku langsung mengambil sebuah kayu bakar yang sedang menyala di perapian dan langsung memukul istrinya di kepala bagian belakang. Akibat pukulan keras itu korban langsung jatuh pingsan dan mengalami pendarahan di kepala. 
 
Saat mendengar anaknya menangis, pelaku memarahi korban. Ucapannya mengandung perasaan cemburu dan curiga, disertai dengan emosi pelaku yang berapi-api. Saat itu pelaku mengancam korban dengan kata-kata: "Saya bunuh kau nanti!" 
 
“Kemudian pelaku mengambil kayu yang sedang terbakar dan langsung memukul bagian belakang kepala korban dengan sekuat tenaga. Saat itu korban sedang duduk di perapian," ungkap Kapolsek Lembor Ipda Yoga Darma Susanto STrK, dalam keterangan pers, Jumat (25/10).
 
Setelah korban jatuh pingsan, pelaku langsung mengambil sebuah sabit dan linggis. Pelaku menuturkan, dirinya mengambil linggis dan sabit untuk digunakan sebagai pelindung, sebab dirinya takut akan amukan warga yang mengetahui kejadian tersebut dan langsung mendatangi lokasi.
 
Tetangga korban, Yos, yang tak jauh berada dari lokasi kejadian langsung memasuki rumah dan menanyakan kepada pelaku mengapa Dia berbuat seperti itu. Pelaku tak menjawab dan langsung membuang kayu yang dipakai untuk memukul korban di ruang tamu dan mengambil sabit dan linggis. Salah seorang tetangga korban, Hen, yang juga Berada di lokasi bersama warga kemudian langsung membawa korban ke Puskesmas Orong. Sayang nyawa korban tak bisa ditolong dan dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Orong.
 
Marianus Samsung, Kepala Desa Galang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lembor. Berdasarkan laporan ini, anggota Polsek Lembor mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku disertai dengan barang bukti yang Ada di TKP, yakni sebatang kayu bakar yang digunakan untuk memukul korban, sebuah sabit, linggis dan baju yang digunakan pelaku saat kejadian.
 
Saat ini pelaku Berada di Polsek Lembor dan rencananya akan dibawa ke Polres Manggarai Barat segera setelah semua tahap pengumpulan bukti dan saksi saksi selesai dilakukan.
 
Sampai saat ini, Polsek Lembor telah meminta keterangan dari 4 orang saksi, yakni Ibu korban, Kepala Desa Galang dan 2 orang tetangga yang berada di lokasi kejadian.
 
Pelaku sendiri saat ditemui di Mapolsek Lembor mengaku menyesal telah menganiaya istrinya hingga tewas. Pelaku mengakui dirinya curiga dengan istrinya, selain itu pelaku juga emosi dengan istrinya. Saat ditanyai, pelaku hanya mengakui Dirinya curiga dan emosi terhadap korban.
 
"Saya menyesal telah buat begitu. Saya juga tidak tau kenapa..Saya hanya merasa emosi dan curiga pada saat itu. Saya menyesal dengan kepergian istri saya karena perbuatan Saya.
 
"Minta maaf laku sangger pande daku, terutama latang wina ru daku, ai toe mnga sadar laku di hitu, sehinggah aku sangat menyesal keta ho'o gah, sedih (Saya minta maaf untuk semua perbuatan Saya, khususnya bagi istri Saya, karena Saya tidak sadar pada saat itu, sehinggah Saya sangat menyesal sekarang)" ungkap Marselus.
 
Menurut keterangan dari orangtua korban, yang tinggal serumah dengan pelaku dan korban, sebelum kejadian ini, Pelaku bersama korban sering terlibat dalam pertengkaran mengenai urusan rumah tangga. Selain itu pelaku juga diketahui tidak pernah terlihat bertingkah atau menunjukan sikap-sikap yang aneh.
 
"Sampai saat ini dia masih terlihat normal sama seprti orang biasa, dia tidak menunjukan perilaku yang mengarah ke orang dengan gangguan jiwa" jelas Yoga.
 
"Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 44 ayat (1) ayat (2) ke 1 dan ayat (3) ke 2 Undang-undang No 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat ayat 3 KUHP Maksimal 15 tahun penjara," tutup Yoga. 
 
wartawan
Redaksi
Category

Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Raker Bersama Disdikpora dan Diskes Bahas Program Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung telah menggelar tapat kerja membahas program kerja tahun 2026, pada Selasa (4/11). Dalam rapat yang mengundang Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan Badung ini membahas sejumlah program. Meliputi ratusan guru kontrak yang belum menjadi PPPK, dan kurangnya fasilitas kesehatan di Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Resmikan Gedung Tiga Lantai SDN 1 Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan gedung kelas baru SDN 1 Sesetan yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, Rabu (5/11). Peresmian ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Kompetensi Direksi BPR/S di Bali, Kantor Perwakilan LPS II dan DPD Perbarindo Bali Berikan Pelatihan Mengenai Penanganan Aset Bermasalah

balitribune.co.id | Mangupura - Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) di seluruh Bali diharapkan mampu meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan khususnya di Pulau Bali. Bahkan, secara khusus BPR/S harus memiliki kemampuan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal sekaligus menghadapi berbagai peluang khususnya terkait dengan penyelesaian aset bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kampanye Safety Riding, Astra Motor Bali Bersama Polres Badung Pasang Plang Keselamatan di Titik Rawan

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan sekaligus mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih aman, Astra Motor Bali bersinergi dengan Polres Badung melaksanakan kampanye safety riding melalui pemasangan plang himbauan di dua titik rawan kecelakaan (blackspot).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.