Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cemburu, Tebas Calon Suami Istri Siri

Bali Tribune / EVAKUASI - Korban tebas saat dievakuasi petugas dan warga

balitribune.co.id | Denpasar - Peristiwa berdarah terjadi di Jalan Tukad Petanu Gang Kuntul Panjer, Denpasar Selatan, Rabu (27/5) pukul 19.00 Wita. Seorang pria, Edward Valerian Gading alias Edo (28) nyaris tewas ditebas Sugiono alias Sugi (31). Motifnya adalah cemburu lantaran korban merupakan calon suami istri sirinya, Isna Utani alias Karisna atau sapaan lain Dara (25).

Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, Sugiono alias Sugi asal Sempolan, Jember, Jawa Timur itu adalah suami sirih dari Karisna. Keduanya sudah hidup bersama 7 tahun. Bahkan, selama ini keduanya tinggal bersama di kawasan Sedap Malam Gang Titi Batu, Denpasar Timur. Lalu perselingkuhan antara Karisna dengan Edo telah terundus oleh Sugi beberapa minggu belakangan lantaran wanita asal Banyuwangi itu jarang pulang kos. Wanita itu selalu berdalih nginap di tempat teman di kawasan Jalan Kerta Dalam.

Belakangan, Sugi marah karena mendapatkan informasi bahwa Dara telah memiliki pacar yang juga sebagai calon suama. Sugi sempat menghubingi Dara  dan klarifikasi hal informasi tersebut via telepon. Saat itu, bukannya dijawab oleh Dara, melainkan direspon langsung oleh Edo. 

"Pelaku cemburu karena mendengar wanitanya bersama korban. Cekcok mulut tidak terhindarkan. Mereka berdua saling tantang untuk duel saat itu juga," ungkap seorag petugas.

Sugi mendadak batal berangkat kerja sebagai operator pada sebuah cafe di Jalan Sedap Malam karena emosi. Ia malah bergegas ke lokasi yang diberitahu Edo, yakni dikosannya (TKP). Ternyata Edo sudah berada di depan gerbang kos. Di sana terjadi cek cok mulut berujung perkelahian. Tak mampu melawan Edo dengan tangan kosong, Sugi mengeluarkan pisau sangkur yang dibawanya dari kos dan menikam korban sebanyak 5 kali. Warga yang mengetahui adanya peristiwa tersebut mulai berdatangan. Edo diketahui tersungkur di aspal sementara Sugi bergegas kabur.

Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Ketut Sukadi membenarkan terkait adanya peristiwa itu. Pihaknya telah memintai sejumlah keterangan saksi. Para saksi mengaku, bahwa pelaku masih memilik kaitan hubungan suami istri siri dengan Karisna. "Saat itu Karisna berada di dalam kamar dan mendengar suara ribut di depan. Setelah mengecek ternyata Edo ditusuk. Ia berteriak meminta tolong kepada penghuni kos lain untuk segera membantu memberi pertolongan kepada korban," terangnya.

Korban dilarikan ke Rumah Sakit Sanglah untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pihak kepolisian yang mendapatkan informasi itu langsung mendatangi ke TKP. Setelah mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi, polisi mendatangi tempat bekerja pelaku di salah satu cafe di Jalan Sedap Malam. Karena tidak ada di cafe, ke kosnya dan diperoleh informasi barusan pulang kampung. Tim opsnal segera bergegas ke Jembrana. Lelaki tersebut, dapat ditangkap saat sedang menumpang sebuah mobil travel yang hendak menuju Jember, Kamis (28/5) pukul 02.00 Wita. "Dia diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatan itu," katanya. 

Kepada petugas, ia mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap Edo. Senjata tajam yang dipakai menusuk itu adalah pisau sangkur. "Kami sudah amankan pisau sangkur sebagai barang bukti," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.