Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cendikiawan Terpilih Lagi Jadi Ketua BKS LPD Bali Periode 2017 - 2022

LPD
Pengurus BKS-LPD Provinsi Bali foto bersama saat Musyawarah Daerah (Musda) II pada Jumat (28/7) lalu di Kecak Room Hotel Banyualit, Kalibukbuk, Lovina.

BALI TRIBUNE - Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Provinsi Bali menggelar Musyawarah Daerah (Musda) II pada Jumat (28/7) lalu di Kecak Room Hotel Banyualit, Kalibukbuk, Lovina. Ketua Panitia, Made Nyiri Yasa, mengatakan, tema yang diusung yakni “Melalui Musda II LPD se-Bali, Kita Jalin Persatuan dan Kebersamaan Dalam Upaya Menyongsong Desa Pakraman Yang Sima Swatantra”.

Musda dibuka Kepala Biro (Karo) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Provinsi Bali Ir I Nengah Laba, mewakili Gubernur Bali, serta ditandai dengan pemukulan gong. Pada Musda kali ini, Drs.I Nyoman Cendikiawan, S.H.,M.Si., terpilih kembali menjadi Ketua BKS LPD Provinsi Bali periode 2017 - 2022. Dalam kesempatan itu, Cendikiawan mengapresiasi kelancaran Musda II LPD Bali yang berjalan demokratis dan transparan.

“Terima kasih atas kepercayaannya. Tentu hal ini juga dibuatkan berita acara karena dibalik kepercayaan yang diberikan, pasti ada tanggung jawab. Kami mohon dukungannya, terutama dalam pelaksanaan program ke depan,” jelasnya. Setelah terbentuknya kepengurusan yang baru ini, pihaknya akan melaksanakan rapat program kerja yakni rapat pimpinan (rapim) untuk menyerap aspirasi LPD kabupaten/kota se-Bali mengenai program apa saja yang dimaksimalkan.

“Saya kira setelah musda ini, kita segera rapat. Hal ini merupakan program berkelanjutan sehingga relatif masih banyak pengurus yang lama,” ungkap Cendikiawan. Terlaksananya Musda II LPD ini, selain merupakan rapat lima tahunan, juga mengacu Perda No.3 Tahun 2017 tentang LPD dan Anggaran Dasar badan Kerjasama Lembava Perkreditan Desa (BKS-LPD) Provinsi Bali. Musda II LPD se-Bali ini membahas pertanggung jawaban lima tahunan kegiatan dan keuangan pengurus BKS-LPD Bali dan juga pemilihan pengurus untuk periode 2017 - 2022.

Gubernur Bali yang diwakili Kepala Biro Ekbang Provinsi Bali, Ir I Nengah Laba mengungkapkan, LPD mampu menyatukan perbedaan visi dan misi yang ada. Semuanya itu diharapkan menyatu dan berfungsi dengan baik. “Demi langgengnya perjalanan, semua LPD harus mempedomani perda yang baru saja disahkan. Jika itu yang dijadikan pedoman maka, sepertinya tidak akan ada hambatan lagi tentang LPD,” jelasnya.

Mengenai kesiapan SDM LPD di Bali, berdasarkan pantauannya sudah cukup bagus. Hal itu ditunjang pelatihan-pelatihan yang dilakukan pengurus LPD. “Dari 1.433 LPD yang ada, dilakukan pelatihan karena syarat semua LPD harus diaudit sesuai perda. Jika tak terjadi persoalan dalam audit, tentu kemampuan ini harus kita tingkatkan, misalnya pembuatan laporan,”tegasnya.

Kepala LP-LPD Provinsi Bali I Nyoman Arnaya, S.E., mengungkapkan bahwa pihaknya musda ini karena dijalankannya sesuai aturan. Dia berharap, terutama kepada pengurus terpilih, agar membuat LPD di Bali lebih baik dengan program-programnya yang baik pula. “Kami ucapkan terima kasih karena Musda II ini berhasil. Kita LP-LPD akan selalu bekerja sama dengan BKS-LPD Bali dalam melakukan tugas-tugas. Bagaimanapun kita harus bekerja sama karena BKS merupakan tempat penyampaian aspirasi anggota yang perlu kita laksanakan,” jelasnya seraya menambahkan, dalam kepengurusan BKS LPD Bali tahun ini terdapat satu penambahan pengurus yakni bidang dewan pertimbangan. Tujuannya, meningkatkan koordinasi LPD Bali ke depan.

Pada kesempatan itu hadir, di antaranya Ketua DPRD Buleleng, Ketua DPRD Bali, Ketua MUDP Bali, Ketua PHDI Bali, Kepala LP-LPD Provinsi Bali, Konsultan LPD Bali, pengurus BKS LPD Bali, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Bali, Direksi Jamkrida Bali Mandara, Ketua BKS LPD kabupaten/kota se-Bali, dan Kepala LPD se-Bali.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.