Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cepat dan Mudah Tap Kartu Kredit Transaksi Nirsentuh dengan Teknologi NFC

kartu kredit
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu bank swasta nasional meluncurkan Tap Kartu Kredit, yang merupakan inovasi layanan pembayaran nirsentuh (contactless) sehingga memungkinkan nasabah melakukan transaksi hanya dengan mendekatkan ponsel Android berfitur Near Field Communication (NFC) ke mesin EDC/POS yang mendukung teknologi tersebut. Melalui langkah strategis ini, menjadi salah satu bank swasta yang menghadirkan solusi pembayaran digital tersebut. 

Kehadiran fitur Tap Kartu Kredit memperkuat posisi bank dalam menghadirkan solusi pembayaran digital yang modern, terintegrasi, dan berstandar global. Layanan ini tersedia melalui aplikasi Mobile dan dapat digunakan di berbagai merchant domestik maupun internasional, memberikan pengalaman bertransaksi yang cepat, praktis, dan mudah.

“Peluncuran Tap Kartu Kredit ini menegaskan komitmen kami untuk terus berinovasi dan menghadirkan pengalaman bertransaksi yang tidak hanya cepat, tetapi juga memberikan kemudahan bagi nasabah dalam setiap langkahnya,” ujar Retail Loan Division Head salah satu bank swasta nasional, Veronika Susanti dalam siaran persnya, Senin (10/11). 

Menurutnya, dengan memanfaatkan teknologi NFC, bank memberikan kebebasan bagi nasabah untuk bertransaksi menggunakan kartu kredit kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu membawa kartu fisik, namun tetap dengan sistem perlindungan yang menyeluruh.

Tap Kartu Kredit merupakan bagian dari strategi bank swasta dalam memperkuat ekosistem pembayaran digital yang terintegrasi. Kehadiran fitur ini juga sejalan dengan mandat tokenisasi dari principal kartu kredit, yang memastikan setiap transaksi diproses melalui sistem pengamanan berlapis sehingga data nasabah tetap terjaga dengan baik.

Untuk menggunakan layanan ini, nasabah hanya perlu melakukan aktivasi dengan log in di Mobile kemudian pilih “semua menu” pada halaman utama dan pilih Tap Kartu Kredit pada kategori transaksi harian. Setelah menyetujui syarat dan ketentuan, nasabah dapat memilih salah satu kartu kredit sebagai kartu utama (default card). Setelah aktivasi selesai, nasabah dapat langsung bertransaksi dengan mendekatkan ponsel Android ke mesin EDC/POS berfitur contactless, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Selama proses pembayaran, sistem akan memanfaatkan fitur otentikasi perangkat seperti face unlock, fingerprint, PIN, atau pola layar untuk memastikan transaksi dilakukan oleh pemilik yang sah. Sesuai ketentuan Bank Indonesia, transaksi dengan nominal hingga Rp1.000.000 dapat dilakukan tanpa PIN, sementara transaksi di atas Rp1.000.000 memerlukan PIN Kartu Kredit. Untuk transaksi di luar negeri, kebijakan akan menyesuaikan peraturan di masing-masing negara.

Vira Widiyasari, Country Manager Visa Indonesia mengaku mendukung penuh langkah bank swasta dalam menghadirkan Tap Kartu Kredit sebagai bagian dari penguatan ekosistem pembayaran digital yang aman dan terintegrasi. "Dengan peluncuran teknologi tersebut, bank dapat memperluas cara masyarakat dalam bertransaksi," katanya.

Melalui Tap Kartu Kredit, bank tidak hanya menghadirkan inovasi dalam genggaman, tetapi juga memperkuat komitmen untuk menyediakan layanan perbankan digital yang canggih, adaptif, dan menghadirkan kemudahan dalam setiap transaksi.

wartawan
YUE
Category

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.