Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cewek Bookingan Ditikam

Bali Tribune/ PENIKAMAN - Korban penikaman yang sedang dirawat di RS Bali Med
balitribune.co.id | Denpasar - Korban penikaman di kamar kos No. 214 Kara Residence Jalan Marlboro XXI Nomor 5 Denpasar Barat, Selasa (3/12) pukul 16.00 Wita, Rebeca Paulina Simbolon (16) ternyata berstatus pelajar yang diboking oleh pelaku bernama Prasetyo Aji Prayoga (21). Dugaan sementara motif penusukan adalah masalah pembayaran bokingan terhadap korban. Namun masih dalam penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait motif lain oleh pihak kepolisian.
 
Akibat kejadian itu, perempuan kelahiran Jakarta, 29-04-2003 ini mengalami luka tusuk di bagian leher, perut, dan tangan. Korban yang saat ini dirawat di Rumah Sakit (RS) Bali Med mengatakan, pada pukul 16.00 Wita, ia menerima bokingan dari seorang laki-laki yang ia tidak kenal. Kemudian mereka memasuki kamar 214. Setelah itu, korban meminta tersangka agar membayar terlebih dahulu, sehingga sempat cekcok mulut awalnya dan korban pergi ke toilet untuk membersihkan dirinya. Saat korban membersihkan diri tiba-tiba tersangka menyerang korban dari arah belakang dan menusuk perut bagian bawah kiri, Leher di bagian bawah dagu, dan tangan di bagian kiri masing masing satu tusukan dengan menggunakan gunting.
 
Sementara keterangan saksi Eko Saputra (22) menjelaskan, pada pukul 15.30 Wita ia jalan- jalan ke hotel Kara Residence untuk melihat pacarnya Marsya Febri yang ngekost di Kara Residence. Saat sedang ngobrol dengan pacarnya di teras balkon, tiba - tiba ada orang teriak teriak di kamar nomor  214. "Saya langsung berusaha membuka tetapi tidak bisa. Kemudian saya panggil satpam untuk membuka kamar tersebut dan melihat korban sudah bersimbah darah. Lalu korban bersama satpam mengamankan pelaku di kamar bawah dan menghubungi pihak Polsek Denbar," terangnya.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU Aji Yoga Sekar dikonfirmasi mengatakan, korban kini dirawat di rumah sakit karena mengalami luka tusuk. Sementara pelaku sudah diamankan. "Mohon bersabar rekan - rekan, ya. Kami masih dalami apa motifnya,” ujar mantan kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur ini. 
wartawan
Redaksi
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.