Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cewek Bookingan Ditikam

Bali Tribune/ PENIKAMAN - Korban penikaman yang sedang dirawat di RS Bali Med
balitribune.co.id | Denpasar - Korban penikaman di kamar kos No. 214 Kara Residence Jalan Marlboro XXI Nomor 5 Denpasar Barat, Selasa (3/12) pukul 16.00 Wita, Rebeca Paulina Simbolon (16) ternyata berstatus pelajar yang diboking oleh pelaku bernama Prasetyo Aji Prayoga (21). Dugaan sementara motif penusukan adalah masalah pembayaran bokingan terhadap korban. Namun masih dalam penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait motif lain oleh pihak kepolisian.
 
Akibat kejadian itu, perempuan kelahiran Jakarta, 29-04-2003 ini mengalami luka tusuk di bagian leher, perut, dan tangan. Korban yang saat ini dirawat di Rumah Sakit (RS) Bali Med mengatakan, pada pukul 16.00 Wita, ia menerima bokingan dari seorang laki-laki yang ia tidak kenal. Kemudian mereka memasuki kamar 214. Setelah itu, korban meminta tersangka agar membayar terlebih dahulu, sehingga sempat cekcok mulut awalnya dan korban pergi ke toilet untuk membersihkan dirinya. Saat korban membersihkan diri tiba-tiba tersangka menyerang korban dari arah belakang dan menusuk perut bagian bawah kiri, Leher di bagian bawah dagu, dan tangan di bagian kiri masing masing satu tusukan dengan menggunakan gunting.
 
Sementara keterangan saksi Eko Saputra (22) menjelaskan, pada pukul 15.30 Wita ia jalan- jalan ke hotel Kara Residence untuk melihat pacarnya Marsya Febri yang ngekost di Kara Residence. Saat sedang ngobrol dengan pacarnya di teras balkon, tiba - tiba ada orang teriak teriak di kamar nomor  214. "Saya langsung berusaha membuka tetapi tidak bisa. Kemudian saya panggil satpam untuk membuka kamar tersebut dan melihat korban sudah bersimbah darah. Lalu korban bersama satpam mengamankan pelaku di kamar bawah dan menghubungi pihak Polsek Denbar," terangnya.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU Aji Yoga Sekar dikonfirmasi mengatakan, korban kini dirawat di rumah sakit karena mengalami luka tusuk. Sementara pelaku sudah diamankan. "Mohon bersabar rekan - rekan, ya. Kami masih dalami apa motifnya,” ujar mantan kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur ini. 
wartawan
Redaksi
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.