Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cipkon Agung 2025, Garap Ogoh-ogoh Nihil Miras

Cipkon Agung 2025
Bali Tribune / Patroli Tengah Malam Polres Gianyar dalam Ops Cipkon Agung 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung Tahun 2025, Polres Gianyar melaksanakan kegiatan patroli dan razia 21 yang berlangsung dari pukul 24.30 hingga 02.30 WITA di wilayah hukum Polres Gianyar. Sasaran sejumlah titik rawan, hingga pemuda lembur ogoh-ogoh dengan imbauan nihil miras. 

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasubagdalops AKP Nyoman Kicen Artha. Dalam arahannya, AKP Nyoman Kicen Artha menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir dan menekankan pentingnya menjaga keselamatan diri selama bertugas serta pelaksanaan razia secara humanis.

Patroli yang dilaksanakan oleh 20 personel UKL I ini menyusuri sejumlah titik strategis, mulai dari Mako Polres Gianyar, Jalan Raya Ngurah Rai, Jalan Kesatrian Gianyar, Jalan Sakura, Jalan Pantai Lebih, hingga Jalan Raya I.B Mantra. Dalam patroli tersebut, personel juga melakukan sambang ke Balai Banjar Lebih Duur Kaja, memberikan himbauan kepada para pemuda yang sedang membuat ogoh-ogoh agar tidak mengkonsumsi minuman keras serta menjaga keamanan lingkungan.

Selanjutnya, razia 21 digelar di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra (Depan Alfamart), Banjar Siut, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar. Razia meliputi pemeriksaan kendaraan, bagasi, dan barang bawaan pada kendaraan roda dua dan roda empat. Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang atau target operasi yang menjadi sasaran Ops Cipkon Agung Tahun 2025.

Kapolres Gianyar, AKBP Umar, S.I.K., M.H., menyatakan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. "Kami mengapresiasi kinerja seluruh personel yang terlibat dalam patroli dan razia ini. Semua kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan," ujar AKBP Umar.

Kegiatan Ops Cipkon Agung ini merupakan bagian dari upaya Polres Gianyar dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Gianyar. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.