Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ciptakan Estetika Wilayah, Pemkab Badung Kembali Turunkan Kabel Provider Tidak Aktif

kabel
Bali Tribune / UTILITAS - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung menata saluran utilitas tidak aktif di ruas Jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Jumat (5/6/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai Daerah tujuan pariwisata internasional, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen menciptakan tata ruang yang memiliki nilai estetika keindahan, keasrian, serta kenyamanan bagi wisatawan dan masyarakat.

Hal ini tercermin dari upaya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten dalam menata saluran utilitas tidak aktif yang tersebar  di seluruh wilayah Kabupaten Badung. Salah satunya berlokasi ruas Jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Jumat, (5/6/2026).

Di lokasi yang telah ditetapkan, Petugas gabungan yang terdiri dari DPUPR, DISHUB, DLHK, Diskominfo, Satpol-PP, Jajaran Polsek Kuta Utara, APJATEL, PT Telkom Indonesia, bersama-sama menurunkan kabel jaringan utilitas yang sudah tidak berfungsi disepanjang 750 meter  ruas Jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari Batu Belig.

Mewakili Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Badung  Putu Teddy Widnyana Putra, S.T. M.A.P, menjelaskan penataan jaringan utilitas di Kabupaten Badung telah terbangun sejak tahun 2024 dan tetap berlanjut hingga kini.

Pihaknya mengatakan Kabel Provider yang diturunkan merupakan kabel yang sudah tidak berfungsi lagi. Sedangkan kabel yang masih berfungsi sudah berada di jalur utilitas bawah tanah  yang telah disiapkan Pemkab Badung.

"Kondisi saat ini, yang di atas ini adalah kabel yang sudah tidak terpakai. Kabel-kabel yang sudah terkoneksi, sudah kita siapkan pada jaringan utilitas bawah tanah atau di bawah terotoar" Ujar Putu Teddy Widnyana.

Tak hanya menangani persoalan kabel yang sudah tidak aktif, kedepan Dinas PUPR akan segera mencabut tiang kabel tersebut, sehingga tidak  menimbulkan kesan kumuh disepanjang jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari Batu Belig.

Melalui langkah ini pihaknya berharap kedepannya dapat menciptakan estetika wilayah yang baik kepada wisatawan dan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, Dr. I Ketut Gede Arta, A.P., S.H., MSi., menambahkan kegiatan penurunan kabel merupakan langkah nyata dalam penataan estetika wilayah, khusunya yang ada di Desa Tibubeneng.

"Kita berharap ini dilaksanakan terus-menerus dalam rangka menjaga estetika wilayah. Karena kawasan kita merupakan daerah pariwisata kelas Dunia. Jadi ini merupakan kewajiban yang harus kita lakukan bersama-sama. " Ujar I Ketut Gede Arta.

Pihaknya mengatakan bahwa pemerintah daerah saat ini telah melakukan penataan secara menyeluruh terhadap infrastruktur penunjang kepariwisataan. Untuk itu,  Kepada pihak penyelenggara provider dalam menjalankan usahanya diharapkan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.

"Rekan-rekan di provider ini bisa memanfaatkan sarana dan prasarana yang telah ditetapkan. Kami berharap ini tidak berhenti disini, besok lusa dan seterusnya. Bersama kita menjaga wilayah ini agar menjadi kawasan destinasi berkelas. Kita lakukan bersama pasti bisa". Imbuh Ketut Gede Arta.

wartawan
ANA
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.