Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan Lalulintas, Pedagang Berjualan di Badan Jalan dan Trotoar Ditertibkan

Bali Tribune/Tim kecamatan Denpasar Barat bersama Satpol PP Kecamatan Denpasar Barat saat menertibkan pedagang tumpah yang berjualan di badan jalan atau trotoar di beberapa Pasar tradisional di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (25/10).





balitribune.co.id | Denpasar - Tim kecamatan Denpasar Barat bersama Satpol PP Kecamatan Denpasar Barat membina 30 orang pedagang tumpah yang berjualan di badan jalan atau trotoar di beberapa Pasar tradisional di wilayah Kecamatan Denpasar Barat,  Selasa (25/10). 
 
Pembinaan ini wajib diberikan untuk menciptakan Kota Denpasar yang bersih aman dan tertib. Hal ini disampaikan  Camat Denpasar Barat Ida Bagus Made Purwanasara usai penertiban pedagang tumpah di areal Pasar Sanglah dan Pasar Phula Kerti dan sekitar kawasan di Jalan Pulau Nias. 
 
Lebih lanjut ia mengatakan, dari penertiban yang dilaksanakan sebanyak 30 orang pedagang diberikan pembinaan agar tidak berjualan di badan jalan. Menurutnya pelaksanaan penertiban ini bukan melarang pedagang untuk berjualan. Hal ini dilaksanakan guna mengingatkan pedagang untuk dapat berjualan dengan tertib. Sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.
 
Kawasan Pasar Sanglah merupakan jalur krodit. Dimana, jalur tersebut sering dilalui oleh Ambulance Emergency yang lalu lalang menuju RSUP. Prof. I Gusti Ngoerah Gede Ngoerah atau RSUP Sanglah Denpasar. 
 
Untuk itu dalam penertiban ini pihaknya memberikan sosialisasi dan mengimbau  kepada pedagang agar senantiasa memperhatikan aturan yang berlaku, dan petugas parkir agar senantiasa menyesuaikan kapasitas, sehingga tidak over load dan menimbulkan kemacetan. “Pedagang masih bisa memanfaatkan los di dalam pasar Sanglah yang masih kosong sehingga tidak akan menimbulkan kemacetan,” harapnya.
 
Jika sudah tertib, pedagang, masyarakat dan pembeli pun jadi nyaman untuk berbelanja, dan Pasar Sanglah menjadi pilihan dalam berbelanja. Untuk diketahui, penertiban kawasan pasar tumpah telah menjadi hal yang telah diperhatikan bahkan pengurus pasar sanglah dan pedagang juga telah diberikan pembinaan sesuai dengan arahan Wali Kota Denpasar dan Wakil Walikota Denpasar dimana, jam operasional harus dilaksanakan dengan tertib.
 
wartawan
YAN
Category

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.