Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ciptakan Kerumuman saat PPKM Darurat, Empat Usaha Ditutup

Bali Tribune/ DITUTUP - Tim Yustisi Denpasar menutup usaha yang ada di Kota Denpasar karena menciptakan kerumunan saat penerapan PPKM Darurat, Rabu (7/7).


balitribune.co.id | Denpasar - Tim Yustisi Denpasar  menutup  4 usaha yang ada di Kota Denpasar karena menciptakan kerumunan  saat  penerapan PPKM Darurat, Rabu (7/7).
 
"Langkah ini dilakukan karena dalam penerapan PPKM Darurat masyarakat diminta  untuk tidak menciptakan kerumunan, jika ada usaha yang menimbulkan kerumunan terpaksa kami tutup," ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar I  Dewa  Gede Anom Sayoga.
 
Lebih lanjut Sayoga mengatakan,  dalam masa pemberlakuan PPKM Darurat, pelaku usaha hendaknya mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dan tidak menimbulkan kerumunan.
 
Adapun 4 jenis usaha yang ditutup meliputi usaha permainan game dan salon. "Saat dilakukan patrol, keempat usaha ini membuat kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga terpaksa kami tutup sementara," kata Sayoga.
 
Dikatakan, jika warung makan bisa dilakukan  dengan cara take away, sedangan usaha jasa seperti bank masih bisa  buka asalkan karyawan dan pelanggannya dibatasi serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. "Semua hal itu harus diperketat untuk menekan penularan Covid-19," ujarnya.
 
Dalam kesempatan ini pihaknya juga melakukan penertiban PPKM Darurat  secara stationer dan mobile. Untuk stationer dilaksanakan di Pos Penyekatan Simpang Cokroaminoto - Jalan Gunung Galunggung. Secara  mobile  Tim bergerak dari depan Mapolresta Denpasar menyisir sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat -  Jalan Gatot Subroto Timur dan satu Tim lagi menyisir dari depan Polresta menuju Jalan Gatsu Barat Tengah Kota Denpasar.
 
Menurutnya dalam kegiatan tersebut pihaknya menertibkan  6 pelanggar protokol kesehatan. Dari jumlah yang melanggar  1 orang di denda di tempat dan  5 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.
 
Seperti penertiban sebelumnya, kali ini pelanggar  juga diberikan efek jera, sehinga dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik (push up) di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar lagi. Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi, mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas.
 
Mengantisipasi penularan  covid 19  dalam kesempatan itu pihaknya juga  mensosilisasikan protokol kesehatan dengan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
wartawan
YAN
Category

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Tumpek Krulut, Gubernur Koster Arahkan Pelayanan Kesehatan Gratis Serentak di Seluruh Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka Rahina Tumpek Krulut, Gubernur Bali Wayan Koster mengarahkan pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi masyarakat secara serentak di seluruh Bali pada Sabtu (1/8/2026). Pelayanan dilaksanakan di seluruh unit pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah maupun swasta di kabupaten/kota se-Bali sebagai wujud memaknai Tumpek Krulut dengan memuliakan manusia melalui cinta dan kasih sayang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.