Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ciptakan Kerumuman saat PPKM Darurat, Empat Usaha Ditutup

Bali Tribune/ DITUTUP - Tim Yustisi Denpasar menutup usaha yang ada di Kota Denpasar karena menciptakan kerumunan saat penerapan PPKM Darurat, Rabu (7/7).


balitribune.co.id | Denpasar - Tim Yustisi Denpasar  menutup  4 usaha yang ada di Kota Denpasar karena menciptakan kerumunan  saat  penerapan PPKM Darurat, Rabu (7/7).
 
"Langkah ini dilakukan karena dalam penerapan PPKM Darurat masyarakat diminta  untuk tidak menciptakan kerumunan, jika ada usaha yang menimbulkan kerumunan terpaksa kami tutup," ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar I  Dewa  Gede Anom Sayoga.
 
Lebih lanjut Sayoga mengatakan,  dalam masa pemberlakuan PPKM Darurat, pelaku usaha hendaknya mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dan tidak menimbulkan kerumunan.
 
Adapun 4 jenis usaha yang ditutup meliputi usaha permainan game dan salon. "Saat dilakukan patrol, keempat usaha ini membuat kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga terpaksa kami tutup sementara," kata Sayoga.
 
Dikatakan, jika warung makan bisa dilakukan  dengan cara take away, sedangan usaha jasa seperti bank masih bisa  buka asalkan karyawan dan pelanggannya dibatasi serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. "Semua hal itu harus diperketat untuk menekan penularan Covid-19," ujarnya.
 
Dalam kesempatan ini pihaknya juga melakukan penertiban PPKM Darurat  secara stationer dan mobile. Untuk stationer dilaksanakan di Pos Penyekatan Simpang Cokroaminoto - Jalan Gunung Galunggung. Secara  mobile  Tim bergerak dari depan Mapolresta Denpasar menyisir sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat -  Jalan Gatot Subroto Timur dan satu Tim lagi menyisir dari depan Polresta menuju Jalan Gatsu Barat Tengah Kota Denpasar.
 
Menurutnya dalam kegiatan tersebut pihaknya menertibkan  6 pelanggar protokol kesehatan. Dari jumlah yang melanggar  1 orang di denda di tempat dan  5 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.
 
Seperti penertiban sebelumnya, kali ini pelanggar  juga diberikan efek jera, sehinga dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik (push up) di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar lagi. Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi, mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas.
 
Mengantisipasi penularan  covid 19  dalam kesempatan itu pihaknya juga  mensosilisasikan protokol kesehatan dengan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
wartawan
YAN
Category

Jatiluwih Festival 2026 Padukan Olahraga Lari dan Budaya Tani

balitribune.co.id I Tabanan – Manajemen DTW Jatiluwih meluncurkan strategi promosi unik dengan mengolaborasikan aktivitas pertanian, keindahan alam, serta olahraga lari dalam ajang Bali Tourism Run pada 20-21 Juni 2026 mendatang.

Event perdana ini merupakan bagian dari Jatiluwih Festival 2026 yang untuk pertama kalinya resmi masuk dalam program Karisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Galungan dan Kuningan, Satgas Polda Bali Cek Harga Pangan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah umat Islam merayakan Idul Adha dan umat Buddha memperingati Waisak, masyarakat Bali kini bersiap menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan. Momentum keagamaan yang sarat makna ini biasanya diikuti peningkatan kebutuhan bahan pokok penting (Bapokting), mulai dari beras, telur, minyak goreng, gula, kedelai, cabai, bawang, hingga daging.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Pastikan Jalan Lingkar Barat dan Jalan Tembus Unud-Ungasan Berproses

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kuta Selatan guna mengatasi persoalan kemacetan yang semakin meningkat, khususnya di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK).

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri puncak Karya Nyawa Wedana Utama di Wantilan Nusa Bangsul, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Minggu (31/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.