Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ciptakan Kerumuman saat PPKM Darurat, Empat Usaha Ditutup

Bali Tribune/ DITUTUP - Tim Yustisi Denpasar menutup usaha yang ada di Kota Denpasar karena menciptakan kerumunan saat penerapan PPKM Darurat, Rabu (7/7).


balitribune.co.id | Denpasar - Tim Yustisi Denpasar  menutup  4 usaha yang ada di Kota Denpasar karena menciptakan kerumunan  saat  penerapan PPKM Darurat, Rabu (7/7).
 
"Langkah ini dilakukan karena dalam penerapan PPKM Darurat masyarakat diminta  untuk tidak menciptakan kerumunan, jika ada usaha yang menimbulkan kerumunan terpaksa kami tutup," ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar I  Dewa  Gede Anom Sayoga.
 
Lebih lanjut Sayoga mengatakan,  dalam masa pemberlakuan PPKM Darurat, pelaku usaha hendaknya mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dan tidak menimbulkan kerumunan.
 
Adapun 4 jenis usaha yang ditutup meliputi usaha permainan game dan salon. "Saat dilakukan patrol, keempat usaha ini membuat kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga terpaksa kami tutup sementara," kata Sayoga.
 
Dikatakan, jika warung makan bisa dilakukan  dengan cara take away, sedangan usaha jasa seperti bank masih bisa  buka asalkan karyawan dan pelanggannya dibatasi serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. "Semua hal itu harus diperketat untuk menekan penularan Covid-19," ujarnya.
 
Dalam kesempatan ini pihaknya juga melakukan penertiban PPKM Darurat  secara stationer dan mobile. Untuk stationer dilaksanakan di Pos Penyekatan Simpang Cokroaminoto - Jalan Gunung Galunggung. Secara  mobile  Tim bergerak dari depan Mapolresta Denpasar menyisir sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat -  Jalan Gatot Subroto Timur dan satu Tim lagi menyisir dari depan Polresta menuju Jalan Gatsu Barat Tengah Kota Denpasar.
 
Menurutnya dalam kegiatan tersebut pihaknya menertibkan  6 pelanggar protokol kesehatan. Dari jumlah yang melanggar  1 orang di denda di tempat dan  5 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.
 
Seperti penertiban sebelumnya, kali ini pelanggar  juga diberikan efek jera, sehinga dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik (push up) di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar lagi. Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi, mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas.
 
Mengantisipasi penularan  covid 19  dalam kesempatan itu pihaknya juga  mensosilisasikan protokol kesehatan dengan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
wartawan
YAN
Category

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.