Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ciptakan PPDB yang Transparan, Pemkot Denpasar Gandeng ORI Bali

Bali Tribune/ PPDB - Walikota Denpasar Jaya Negara saat menyerahkan buku panduan petunjuk teknis PPDB Kota Denpasar kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, Senin (21/6).

balitribune.co.id | Denpasar  - Wujudkan pendidikan berkualitas melalui Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Denpasar telah dimulai Jumat 18 Juni 2021. Komitmen Pemkot Denpasar dalam PPDB tahun ini mengedepankan sistem penerimaan secara terbuka dan transparan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. 
 
Hal tersebut disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat bertemu dengan  Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, Senin (21/6/2021) di Kantor ORI Bali.
Kehadiran Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara ingin menggandeng Ombudsman untuk ikut mengawasi pelaksanaan PPDB di Kota Denpasar.  “Kami berkomitmen dan serius  dalam pelaksanaan  PPDB yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan menutup celah dari berbagai jalur yang tidak ditetapkan sesuai dengan juklak dan juknis,” tegas Jaya Negara.
 
Lebih lanjut Jaya Negara yang didampingi Plt Kadisdikpora Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, serta Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk mewujudkan kualitas pendidikan yang semakin baik di Kota Denpasar. 
 
Menurut Jaya Negara kualitas pendidikan yang baik tentu harus  melalui PPDB yang baik pula, yang sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan serta langkah ini juga tidak terlepas dari Visi Misi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kota Denpasar. 
 
“Dalam masa pandemi Covid-19 ini kami juga telah menyediakan jalur bagi masyarakat terdampak Covid-19 melalui jalur afirmasi serta tidak akan melaksanakan penambahan kuota. Tidak ada lagi penerimaan  gelombang kedua,” ujarnya. 
 
 “Siswa yang tak tertampung di SMP Negeri akan ditampung di SMP swasta. Sedangkan untuk PPDB tahun 2021 masih sama dengan tahun 2020 lalu yang menggunakan sistem online,” kata Jaya Negara.
Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengapresiasi langkah dan Walikota Denpasar melaksanakan PPDB secara terbuka dan transparan. " Saya sangat mendukung dan mengapresiasi komitmen Walikota Denpasar untuk menciptakan PPDB yang terbuka dan transparan," kata Umar.
 
Pihaknya sangat mendukung dan akan melaksanakan monitoring langsung sesuai dengan petunjuk teknis PPDB yang telah diserahkan. Komitmen ini dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya, serta mampu memberdayakan sekolah swasta di Kota Denpasar dengan kualitas pendidikan juga dapat berpengaruh dalam rekrutmen yang transparan. 
 
“Harapan kami pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berjalan dengan baik sehingga kedepan berkaca pada trasnparansi pelaksanaan PPDB tahun ini orang tua dapat lebih mempersiapkan diri bagi putra-putrinya dalam menentukan keberlanjutan jenjang pendidikan,” ujarnya. 
wartawan
YAN
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.